Daerah
KPK Geledah Rumah Mantan Pejabat Kukar, Amankan 8 Dokumen Penting

TENGGARONG, Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi di Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pada Selasa (22/10/2024), KPK menggeledah sebuah rumah di Jalan Arwana, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, yang diduga milik AI, seorang mantan pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kukar.
Penggeledahan berlangsung selama lebih dari empat jam, dimulai pada pukul 10.00 WITA dan berakhir pukul 14.30 WITA. Sedikitnya lima kendaraan KPK dan satu mobil dinas dari Satuan Samapta Polresta Samarinda hadir di lokasi untuk mengamankan jalannya pemeriksaan. Selain itu, empat personel kepolisian juga turut menjaga ketat area penggeledahan.
Selama proses penggeledahan, menantu dan istri AI hadir mendampingi tim KPK, bersama Ketua RT 22 Kelurahan Timbau, Ardiansyah, yang juga bertindak sebagai saksi. Menurut keterangan Ardiansyah, KPK memeriksa sejumlah ruangan di rumah tersebut, termasuk tujuh kamar—empat di lantai atas dan tiga di lantai bawah.
"Mereka fokus memeriksa berkas-berkas dan dokumen penting yang disimpan di rumah itu. Ada delapan item dokumen yang berhasil diamankan, termasuk dokumen yang terkait dengan perizinan tambang," ujar Ardiansyah.
Meski penggeledahan telah selesai, pihak KPK tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diusut terkait AI. Setelah operasi selesai, tim KPK segera meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
[TOS]
Related Posts
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Lebaran 2025, Nilainya Capai Rp 341 Juta
- KPK Undur Batas Akhir LHKPN 2024 hingga 11 April 2025 karena Libur Idulfitri
- Dukung Rencana Prabowo Penjarakan Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tak Perlu Sediakan Makan, Cukup Alat Pertanian
- Dugaan Korupsi Bank BJB, KPK Periksa Rumah Ridwan Kamil
- Tom Lembong Geram Dihalangi Kejaksaan Saat Bicara ke Media: Saya Punya Hak untuk Berbicara!