Kaltim
KPK OTT di Kaltim, Ada 11 Orang Tertangkap Termasuk Pejabat BBPJN dan Kontraktor dari Paser
Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menargetkan pejabat di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa OTT dilaksanakan pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 19.45 WIB.
"KPK melakukan tangkap tangan di Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi," ungkap Ali saat dihubungi pada Jumat (24/11/2023), disadur dari Suara.com.
Hasil OTT KPK di Balikpapan, sebanyak 11 orang tertangkap. KPK mengamankan oknum dari Balai Besar Pengelola Jalan Nasional (BBPJN) XII Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dan seorang kontraktor proyek berinisial AR.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa dari 11 orang yang ditangkap, beberapa di antaranya diduga terlibat sebagai pelaku korupsi, sementara yang lain sebagai saksi.
"Informasi menyebutkan bahwa kontraktor yang diamankan merupakan pengusaha asal Kabupaten Paser dan terlibat dalam proyek pembangunan jalan," ungkap Nurul disadur dari Suarakaltim.id pada Jumat (24/11/2023).
Saat dilakukan OTT, penyidik juga berhasil mengamankan sejumlah uang, meskipun nilai pastinya belum diungkapkan.
Meskipun demikian, Ali belum memberikan informasi detail terkait OTT, termasuk barang bukti yang disita serta identitas pejabat yang terlibat. Saat ini, penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang diamankan.
"Pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap masih berlangsung oleh tim KPK," jelasnya.
Ali menegaskan bahwa KPK akan memberikan informasi kepada publik setelah proses pemeriksaan awal terhadap para terduga korupsi ini selesai.
"Operasi ini terhadap penyelenggara negara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Saat ini, pihak yang ditangkap sedang dalam pemeriksaan oleh tim KPK," ungkap Ali.
Hingga saat ini belum terdapat informasi mengenai siapa saja nama-nama dari 11 orang tersebut.
"Ghufron menegaskan bahwa detail kasus dan informasi mengenai proses tangkap tangan ini akan disampaikan setelah pihak KPK memperoleh informasi yang cukup selama proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," ujar Ghufron.
Kasus OTT di Kaltim Bukan Pertama Kali
Kasus OTT yang melibatkan BBPJN Kaltim bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada 2019, KPK juga telah melakukan OTT yang melibatkan pejabat BBPJN terkait kasus suap dalam proyek pembangunan jalan nasional yang menghubungkan Samarinda - Bontang.
"Ini merupakan kasus kedua yang melibatkan oknum di BBPJN. Pada 2019, pejabat BBPJN Kaltim diamankan atas kasus suap dalam proyek jalan nasional di daerah tersebut," tambahnya.
Pada 2019, KPK melakukan OTT terhadap pejabat BBPJN Kaltim terkait pekerjaan preservasi dan rekonstruksi jalan nasional dengan nilai proyek mencapai Rp155,5 miliar yang dikerjakan oleh PT Harlis Tata Tahta (PT HTT).
Mulanya, PT HTT bergerak dalam pengadaan material beton dan pedagang besar material konstruksi, harus terlibat dalam proyek konstruksi jalan nasional di wilayah tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk
- PBB Tetapkan Hari Danau Dunia, Danau Matano Jadi Contoh Sinergitas Konservasi Air