Nasional
KPK Panggil Mantan Mentan SYL Terkait Dugaan Korupsi di Kementan
Kaltimtoday.co - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang dikenal dengan SYL, dijadwalkan untuk diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (11/10/2023). Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dalam pemeriksaan kali ini, SYL dihadirkan sebagai saksi. Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, memastikan bahwa pemanggilan ini adalah untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diusut. "Tujuan kami adalah agar SYL memberikan keterangan yang akan membantu proses pengumpulan bukti," ujar Ali.
Meskipun SYL dihadirkan sebagai saksi, KPK belum mengkonfirmasi siapa saja yang menjadi tersangka dalam dugaan korupsi ini. Namun, beberapa informasi menunjukkan adanya dugaan gratifikasi dan pencucian uang di Kementan yang sedang diinvestigasi oleh KPK.
Penyidik KPK, dalam upayanya mengungkap kasus ini, telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi termasuk rumah dinas SYL dan kantor Kementerian Pertanian. Dari penggeledahan tersebut, berbagai bukti penting berhasil disita termasuk uang tunai dan dokumen terkait.
Selain itu, KPK juga telah mengambil tindakan pencegahan dengan melarang sejumlah individu, termasuk SYL, anggota keluarganya, dan sejumlah pejabat di Kementan, untuk bepergian ke luar negeri.
Related Posts
- Pemkab Kukar Perkuat Mitigasi Korupsi, Awasi Anggaran hingga ke Tingkat RT
- Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan, Minta Bebas dari Kasus Korupsi Chromebook
- Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Senilai Rp216 Miliar dari Kasus Korupsi Timah
- KPK Dalami Dugaan Pemerasan Tenaga Kerja Asing Sejak Era Cak Imin hingga Ida Fauziyah
- Permohonan Praperadilan Dikabulkan, Kuasa Hukum Nadiem Makarim: Penetapan Tersangka Dinilai Tidak Sah