Nasional
KPK Panggil Mantan Mentan SYL Terkait Dugaan Korupsi di Kementan
Kaltimtoday.co - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang dikenal dengan SYL, dijadwalkan untuk diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (11/10/2023). Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Dalam pemeriksaan kali ini, SYL dihadirkan sebagai saksi. Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, memastikan bahwa pemanggilan ini adalah untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang sedang diusut. "Tujuan kami adalah agar SYL memberikan keterangan yang akan membantu proses pengumpulan bukti," ujar Ali.
Meskipun SYL dihadirkan sebagai saksi, KPK belum mengkonfirmasi siapa saja yang menjadi tersangka dalam dugaan korupsi ini. Namun, beberapa informasi menunjukkan adanya dugaan gratifikasi dan pencucian uang di Kementan yang sedang diinvestigasi oleh KPK.
Penyidik KPK, dalam upayanya mengungkap kasus ini, telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi termasuk rumah dinas SYL dan kantor Kementerian Pertanian. Dari penggeledahan tersebut, berbagai bukti penting berhasil disita termasuk uang tunai dan dokumen terkait.
Selain itu, KPK juga telah mengambil tindakan pencegahan dengan melarang sejumlah individu, termasuk SYL, anggota keluarganya, dan sejumlah pejabat di Kementan, untuk bepergian ke luar negeri.
Related Posts
- Kajian KPK: Dana Parpol dan Biaya Politik Mahal Jadi Sumber Korupsi
- KPK Pertimbangkan Pendanaan Partai Politik dari APBN untuk Tekan Korupsi
- Pegawai Dinkes Berau Tersandung Korupsi Rp 1,2 Miliar, Kepala Dinas Janji Kooperatif
- UU BUMN 2025 Batasi KPK Tindak Direksi dan Komisaris, Ini Poin-Poin Krusialnya
- UU Terbaru, KPK Tidak Bisa Lagi Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN yang Korupsi