Nasional
KPK Sita Belasan Mobil Mewah di Samarinda, Alexander Marwata: Terkait TPPU Rita Widyasari
Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penggeledahan rumah pengusaha inisial SA di Samarinda, Kalimantan Timur, terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
"Iya, kemarin," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Jumat (7/6/2024), dikutip dari Berita Satu -- Network Kaltimtoday.co.
Alex mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan TPPU yang melibatkan Rita Widyasari. Selain itu, KPK juga melakukan penyitaan selama penggeledahan tersebut.
"Ada belasan mobil yang disita," ungkap Alex.
Terkait kasus ini, KPK baru-baru ini juga telah menyita berbagai aset mewah yang diduga terkait dengan kasus yang menjerat Rita.
"Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, bukti elektronik, dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah sekitar 91 unit berbagai merek," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
"Ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, dan Mercedes Benz. Ada 91 termasuk mobil dan motor," lanjut Ali.
Selain itu, KPK juga menyita lima bidang tanah serta berbagai barang mewah, termasuk 30 jam tangan beragam merek seperti Rolex, Richard Mille, dan Hublot. Ali Fikri memastikan aset-aset tersebut telah disita KPK.
"Tentu ini semua dilakukan penyitaan dalam rangka mengoptimalkan dugaan hasil kejahatan ini yang terus kami telusuri, kumpulkan, dan nanti tentu dalam persidangan jaksa KPK akan memohon kepada majelis hakim untuk melakukan perampasan dan diserahkan kepada negara," tutur Ali Fikri.
Pengusutan TPPU ini dilakukan untuk mengoptimalkan upaya pemulihan aset yang diduga hasil korupsi. Ali Fikri memastikan bahwa KPK terus melakukan berbagai upaya pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi, penggeledahan, hingga penyitaan.
"Saat ini mobil dan motor serta barang bukti lainnya sebagian besar dititipkan di Rupbasan KPK di Cawang dan juga di beberapa tempat lain di Kalimantan Timur, Samarinda, serta dititipkan kepada beberapa pihak dalam rangka perawatannya," tambah Ali Fikri.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Hari Anti Korupsi 2024: Komite HAM Dalam 30 Hari Soroti Politik Dinasti dan Tingginya Korupsi
- DPR Sahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersandung Kasus Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya
- Putusan PK Mardani Maming Dikritik, Mantan Ketua MK dan Pakar Hukum Desak Pembatalan
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Keliru, Hotman Paris Desak Tindakan Presiden Prabowo