Kaltim
KPU Kaltim Pastikan Tindak Lanjuti Rekomendasi Bawaslu, Terkait Temuan Pantarlih Pakai 'Joki' di Daerah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu terkait temuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain, atau yang dikenal dengan istilah 'joki'.
Beberapa waktu lalu, Bawaslu mengungkapkan adanya penggunaan joki dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di Balikpapan, yang menjadi sorotan utama dalam laporan tersebut. Temuan ini menunjukkan bahwa ada pantarlih yang melakukan coklit secara tidak langsung dan ada juga yang menyerahkan tugasnya kepada pihak lain.
Menanggapi hal ini, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim, Ramaon Dearnov Saragih, menjelaskan bahwa KPU di tingkat kabupaten dan kota akan mengambil tindakan berdasarkan rekomendasi Bawaslu.
"Kami memastikan bahwa KPU Kabupaten/Kota akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi Bawaslu," ujar Ramaon.
Selain itu, Bawaslu juga mendapati ada beberapa pantarlih yang memiliki keterlibatan dengan partai politik, atau namanya terdaftar dalam sipol. Ada sebanyak 33 pantarlih yang terafiliasi partai politik, yang tersebar di beberapa kab/kota seperti Kutai Timur, Kukar, Mahakam Ulu, dan lain-lain.
"Jadi nanti tim dari KPU Kab/Kota akan mengklarifikasi, serta mempelajari apa saja temuan dari Bawaslu. Jika memang terbukti, maka akan ditindaklanjuti," ucapnya.
Disamping itu, Anggota Bawaslu Kaltim Galeh Akbar mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah pengawasan, pencegahan, serta tindak lanjut atas temuan coklit.
"Kami memastikan petugas pantarlih bekerja secara profesional dan independen, serta pantarlih mematuhi prosedur yang ada," ujarnya.
"Dalam rekomendasi atau saran perbaikan, PPK dan PPS memerintahkan pantarlih untuk melakukan perbaikan prosedur coklit terhadap temuan Pengawas," tutup Galeh.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pemprov Kaltim Tingkatkan Kualitas Pelayanan Informasi dengan Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Petugas PPID
- Pemprov Kaltim Buka Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi untuk Periode 2024–2028, Berikut Syarat dan Jadwal Seleksinya
- Miris! Kaltim Peringkat 2 dari 38 Provinsi dengan Angka Depresi Tertinggi Se-Indonesia
- Tingkatkan Literasi di Kaltim, DPK Sudah Distribusikan 86 Unit Buncu Baca Etam
- Resmi Dilantik, Victor Yuan Pimpin Dewan Adat Dayak Kaltim Periode 2024-2029