Advertorial
KPU Kaltim Umumkan Calon Gubernur 2024 pada 22 September, Disertai Pencabutan Nomor Urut

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur akan mengumumkan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024 sebagai Calon resmi pada 22 September mendatang. Pengumuman tersebut akan dibingkai dengan pencabutan nomor urut kedua pasangan calon (paslon) di Aula KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, pada Senin (15/9/2024).
"Pada saat pengumuman nanti, kami juga akan menggelar pencabutan nomor urut bagi pasangan calon yang dinyatakan lolos," ujar Fahmi.
Sejauh ini, seluruh bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim telah melewati berbagai tahapan penting, termasuk pemeriksaan kesehatan sebagai syarat utama untuk dapat ditetapkan sebagai calon resmi.
Fahmi menambahkan bahwa KPU Kaltim masih dalam tahap verifikasi dokumen persyaratan, sekaligus menerima tanggapan dari masyarakat terkait para bakal calon. Proses ini berjalan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.
"Proses verifikasi dokumen berlangsung ketat sejak 27 Agustus dan akan berakhir pada 21 September. Kami juga memberikan ruang perbaikan bagi pasangan bakal calon untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi," jelasnya.
Fahmi berharap proses penetapan calon dapat berjalan lancar tanpa hambatan, mengingat semakin dekatnya waktu pengumuman calon resmi.
[TOS | ADV KPU KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Andi Harun Ungkap Alasan Kadis PUPR Tak Hadiri Audiensi di DPRD Soal Polemik Upah Pekerja Teras Samarinda
- Kepala Dinas PUPR Enggan Komentari Masalah Upah 84 Pekerja Teras Samarinda yang Belum Terbayar
- Jembatan Mahakam I Kembali Dibuka, Dishub Kaltim Terapkan Sistem Buka-Tutup untuk Kurangi Kemacetan
- Antisipasi Tragedi di Kukar, DPRD Kaltim Desak Pertanggungjawaban Perusahaan atas Insiden Tabrakan Jembatan Mahakam
- 100 Hari Kerja, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Mulai Sinkronisasi Program Gratispol