Advertorial
KPU Kukar Umumkan Tiga Bapaslon Penuhi Syarat Administrasi
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (KPU Kukar) telah merampungkan penelitian perbaikan persyaratan administrasi terhadap tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Kukar, Jumat (13/9/2024).
Penelitian perbaikan tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 118 dan Pasal 119 Peraturan KPU Nomor 8/2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10/2024 tentang perubahan atas PKPU Nomor 8/2024.
Dari hasil penelitian perbaikan, KPU Kukar mengumumkan bahwa tiga bapaslon, yakni Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais, Edi Damansyah-Rendi Solihin, dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi telah memenuhi syarat.
“Berdasarkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi, tiga bapaslon memenuhi syarat,” kata Ketua Pelaksana Harian (Plh) KPU Kukar, Rahman, Sabtu (14/9/24).
Tahapan berikutnya, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bagi tiga bapaslon. Tanggapan ini, selain membuka pelayanan langsung di kantor KPU Kukar, juga menyediakan secara online.
Untuk online, tata cara penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat dapat di akses melalui https://bit.ly/HasilPenelitianAdmCabupCawabupKukar2024. Mulai tanggal 15-18 September 2024, dibuka sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
“Penyampaian masukan dan tanggapan oleh masyarakat dapat diakses melalui pranala/link https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan dengan menggunakan formulir TANGGAPAN.MASYARAKAT.KWK,” tandasnya.
[RWT | ADV KPU KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Timbulkan Kemacetan Berjam-jam, Panitia Deklarasi Pemenangan Paslon Dendi-Alif Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf
- 22 September Penetapan Paslon Pilkada Kukar, KPU dan Bawaslu Pastikan Bekerja Sesuai Konstitusi
- KPU Kukar Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Total Kuota Sebanyak 10.101 Orang
- KPU Kukar Gelar Persiapan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Paslon
- Pengamat Politik Unmul Tegaskan Edi Damansyah Bisa Mencalonkan Diri sebagai Bupati di Pilkada Kukar 2024