Politik

KPU Samarinda Beri Santunan Rp 2-4 Juta untuk Korban KPPS yang Alami Gejala Keracunan Makanan

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 21 Februari 2024 21:19
KPU Samarinda Beri Santunan Rp 2-4 Juta untuk Korban KPPS yang Alami Gejala Keracunan Makanan
KPU Samarinda. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda telah memberikan santunan kepada sejumlah anggota KPPS wilayah Sambutan, yang mengalami gejala keracunan makanan saat pelantikan di TJIU Palace, Sambutan, Samarinda pada Kamis, 25 Januari 2024 lalu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat pada Rabu (21/2/2024).

"Sesuai dengan arahan KPU RI, mereka telah mendapatkan santunan, khusus untuk korban yang mengalami gejala seperti keracunan makanan, saat pelantikan KPPS di Sambutan beberapa waktu lalu," bebernya.

Firman menjelaskan bahwa, peristiwa tersebut tergolong dalam kecelakaan kerja, yang harus memberikan tanggung jawab serta bantuan kepada sejumlah korban.

Ia menambahkan, santunan itu juga beragam. Ada perbedaan besaran bantuan yang diberikan kepada korban yang sempat dilarikan ke rumah sakit (rawat inap), serta korban yang rawat jalan.

"Kami meminta maaf kepada seluruh keluarga korban, karena yang mendapatkan santunan hanya petugas yang memiliki SK KPPS saja," tambahnya.

Sementara itu, Dwi Haryono selaku Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dwi Haryono menyampaikan besaran yang diterima oleh puluhan korban yang terdampak.

"Kalau rawat inap, itu nilainya Rp 4 juta. Sedangkan yang rawat jalan Rp 2 juta," kata Dwi.

Ia menegaskan, korban yang terindikasi keracunan makanan sebanyak 72 orang. Setelah dilakukan verifikasi, hanya 47 orang yang berstatus KPPS. 

"Mereka nanti harus memenuhi persyaratan administrasi, untuk bisa menerima santunan. Dari 47 yang berstatus KPPS, ini baru 15 orang yang telah melengkapi berkasnya dan menerima santunan. Sisanya mereka akan melengkapi persyaratan terlebih dahulu," tandasnya.

Kanaisha (20) sebagai salah satu korban yang terindikasi keracunan makanan, mengaku bersyukur atas tanggung jawab yang diberikan oleh pihak KPU.

"Alhamdulillah, dari pihak KPU sudah bertanggung jawab, dan mendapat santunan juga," tutupnya.

[RWT]



Berita Lainnya