Samarinda
KPU Samarinda Gelar Rapat Pleno Perbaikan Dukungan Calon Perseorangan, Tentukan Nasib Parawansa-Markus
Kaltimtoday.co, Samarinda - KPU Samarinda melaksanakan agenda Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Hasil Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020, Jumat (21/8/2020).
Rapat pleno tersebut ditujukan kepada Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Perseorangan Parawansa Assoniwora-Markus Taruk Allo yang telah melakukan tujuh hari tahapan verifikasi faktual perbaikan. Dilaksanakan di Crystal Ballroom 1, Hotel Mercure Samarinda, rapat dimulai pada sekitar pukul 10.00 Wita.
Saat dibuka oleh MC, disampaikan bahwa rapat dihadiri oleh ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Samarinda, Sekretaris KPU Kaltim beserta jajaran, forum koordinasi perangkat daerah Samarinda, kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Samarinda, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Samarinda, Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda, serta peserta rapat pleno dan tim penghubung Liasion Officer (LO) dari Bapaslon Parawansa-Markus.
Pembukaan rapat dibuka oleh Sekretaris KPU Kaltim, Basir. Pada sambutannya, Basir menyampaikan bahwa dalam menetapkan calon perseorangan haruslah memenuhi syarat dan perlu ada tahapan verifikasi faktual perbaikan. Menurutnya, KPU Samarinda telah melaksanakan tugas secara menyeluruh dengan sesuai. Rapat pleno dilaksanakan agar bapaslon perseorangan dapat ditetapkan atau tidak setelah melewati tahapan verifikasi faktual perbaikan.
"Hari ini keputusannya," tegas Basir.
Dia berharap Pilkada Samarinda dapat berlangsung lancar. Semua pihak terlibat dan mau memberikan hak pilihnya.
Tak kalah penting, sebut dia, untuk terus mengutamakan protokol kesehatan. Contoh sederhana seperti saat pemilih akan memasuki TPS harus dicek suhu tubuh dan menggunakan hand sanitizer. Termasuk alat coblos pun mesti disterilkan setelah dipakai bergantian. Namun regulasi tersebut masih ada kemungkinan diganti. Bergantung pada keputusan KPU RI. Basir menyimpan harapan bahwa seluruh tahapan bisa berjalan dengan baik sampai akhir Pilkada Samarinda mendatang. Tentu dengan kondisi yang kondusif dan tentram.
"Sama-sama kita mendukung kinerja KPU Samarinda dan harus ditekankan pada keselamatan dan kesehatan, serta keamanan bagi seluruh pemilih dalam memberikan hak suara," pungkas Basir.
Pleno Sempat Ditunda
Pada agenda selanjutnya, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Hasil Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan (Bapaslon) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020 masih berlangsung. Bertempat di Crystal Ballroom 1, Hotel Mercure Samarinda, kali ini seluruh Komisioner KPU Samarinda mengambil alih dan memimpin rapat yang disaksikan seluruh peserta.
Namun pada kenyataannya, rapat sempat diskors selama 15 menit hingga waktu menunjukkan pukul 11.00 Wita. Hal itu disebabkan karena pihak Liaison Officer (LO) dari Bapaslon Parawansa Assoniwora-Markus Taruk Allo belum hadir. Insiden surat mandat yang tak sengaja tertinggal oleh pihak LO jadi alasannya. Sehingga mereka diminta untuk kembali lagi dengan membawa surat mandat tersebut. Berdasarkan pada peraturan, surat mandat dari Bapaslon kepada pihak LO yang akan hadir sifatnya wajib dan harus dibawa. Oleh sebab itu, ketua KPU Samarinda yakni Firman Hidayat memutuskan untuk menunda rapat terlebih dahulu setelah meminta saran dari pihak Bawaslu Samarinda dan disetujui.
Tak terasa, 15 menit telah berlalu. Akhirnya, pihak Komisioner KPU Samarinda yang dipimpin sang ketua, Firman Hidayat kembali memulai rapat dan pihak LO sudah hadir. Awalnya, Nina Mawaddah selaku Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan tata tertib terkait rapat pleno yang dilaksanakan pada Jumat (21/8/2020). Peserta diwajibkan untuk datang sesuai waktu yang telah ditentukan dan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta pengecekan suhu tubuh yang normal.
Selanjutnya, Komisioner KPU Divisi Teknis yakni Ihsan Hasani menyampaikan tata cara rekapitulasi. Pertama, KPU Samarinda perlu mengatur dengan tertib kepada PPK se-Samarinda untuk menyampaikan secara jelas mengenai hasil rekapitulasi dukungan perbaikan Bapaslon seseorangan di kecamatannya masing-masing. Disebutkan ada sepuluh kecamatan yakni Samarinda Kota, Samarinda Ilir, Sambutan, Palaran, Samarinda Ulu, Samarinda Seberang, Sungai Kunjang, Samarinda Utara, Loa Janan Ilir, dan Sungai Pinang. Hasil yang disampaikan nantinya akan dihimpun ke dalam Formulir BA 7 Perbaikan Perseorangan dari setiap PPK. Kemudian, KPU Samarinda juga mencatat kejadian khusus yang terjadi pada Bapaslon perseorangan dan ditanda tangani oleh ketua KPU Samarinda. Tak hanya itu, kejadian khusus selama rapat pleno berlangsung juga harus dicatat.
"Selain itu, Bapaslon perseorangan juga bisa menyampaikan keberatannya apabila ada yang tak sesuai. Namun mesti sesuai dengan prosedur yang berlaku," pungkas Ihsan.
[YMD | ADV]
Related Posts
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang