Samarinda
KPU Samarinda Pastikan Pilkada Digelar Inklusif dan Transparan, Masyarakat Diimbau Pantau Proses di TPS
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang inklusif, transparan, dan bebas dari kecurangan. Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menyampaikan sejumlah langkah strategis yang telah diambil untuk mendukung proses pemungutan suara, termasuk fasilitas bagi pemilih disabilitas.
“Kami telah menyediakan berbagai fasilitas pendukung bagi pemilih disabilitas, termasuk surat suara dengan huruf braille. Semua kebutuhan sudah kami siapkan agar pemilih berkebutuhan khusus dapat menggunakan hak pilihnya dengan nyaman,” ujar Firman, Senin (25/11/2024).
Firman juga menegaskan bahwa kotak suara harus tetap berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) selama proses pemungutan suara hingga penghitungan selesai. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan meminimalisir potensi kecurangan.
“Kotak suara tidak boleh disimpan di tempat lain selain TPS. Jika ada yang mengarahkan untuk menaruh kotak suara di lokasi lain, seperti rumah RT, itu jelas salah dan tidak diperbolehkan. Kotak suara harus tetap berada di TPS agar semua pihak bisa memantau dan mengawasi,” tegasnya.
Firman juga memberikan penjelasan terkait prosedur yang dapat dilakukan pemilih untuk memastikan hak pilih mereka terlindungi. Jika ada pemilih yang menemukan surat suara sudah tercoblos sebelum digunakan, mereka berhak meminta surat suara baru kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
“Jika pemilih merasa ada kejanggalan, seperti surat suara yang sudah tercoblos sebelum digunakan, silakan langsung meminta surat suara pengganti kepada petugas KPPS. Ini penting untuk menjaga kepercayaan pemilih dan mencegah tudingan kecurangan,” jelas Firman.
Lebih lanjut, Firman mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi proses pemungutan suara di TPS dan segera melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau tidak sesuai prosedur. Menurutnya, keterlibatan masyarakat akan berperan besar dalam menjaga integritas pemilu.
“Kami membuka diri terhadap laporan dari masyarakat. Jika ada hal yang mencurigakan, segera laporkan. Kami ingin semua pihak, termasuk pemilih, saksi, dan pengawas, dapat memantau langsung proses penghitungan surat suara di TPS untuk menjaga transparansi,” tutup Firman.
[TOS | ADV KPU SAMARINDA]
Related Posts
- HIPMI Gelar Creative Preneur dan Mini Expo, Dorong Ekonomi Kreatif Kaltim Hadapi Pasar IKN
- Tembus 424 Laporan, Ombudsman Kaltim Fokus Berikan Solusi Non-Litigasi
- Culinary Playland Samarinda X BRIMO FSTVL Sukses Digelar, Tarik Puluhan Ribu Pengunjung
- Baca Puisi hingga Demo Masak, Cara Kelompok Aksi Pejuang HAM di Samarinda Sindir Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Jadwal Pelantikan Gubernur, Wali Kota, dan Bupati Pemenang Pilkada 2024