Samarinda

KPU Samarinda Segera Cetak Ulang Surat Suara yang Rusak dan Kurang Sebanyak 8.246

Kaltim Today
28 November 2020 20:51
KPU Samarinda Segera Cetak Ulang Surat Suara yang Rusak dan Kurang Sebanyak 8.246
Firman Hidayat, ketua KPU Samarinda.

Kaltimtoday.co, Samarinda - KPU Samarinda telah menuntaskan proses pelipatan serta sortir surat suara untuk Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Diberitakan sebelumnya, Ihsan Hasani selaku komisioner Divisi Teknis mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan ribuan surat suara yang rusak.

Namun, jumlah pastinya kini sudah diketahui yakni KPU Samarinda kekurangan 8.246 surat suara. Jumlah tersebut sekaligus gabungan surat suara yang rusak serta surat suara untuk pemungutan ulang.

Belum lama ini, Firman Hidayat selaku ketua KPU Samarinda menyampaikan bahwa jumlah kerusakan dan kekurangan itu didapat setelah proses sortir dan pelipatan selesai.

"Surat suara untuk Pilkada itu kalau sesuai kontrak jumlahnya ada 592.365 lembar. Namun ketika kami terima hanya sekitar 591.436 lembar saja," ungkap Firman.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Surat suara yang kondisinya sempurna ada 584.123 lembar. Perihal surat suara untuk pemilihan ulang, sebenarnya dibutuhkan sebanyak 2.000. Namun, Firman menyebutkan bahwa pihaknya hanya menerima 1.996 lembar surat suara saja. Hampir seluruhnya dalam kondisi baik dan 3 lembar surat suara dinyatakan rusak. Khusus surat suara untuk pemilihan ulang, ada 4 lembar yang kurang. Sehingga total keseluruhan surat suara yang harus dicetak ulang adalah 8.246.

"Kami sudah membuat laporan berita acara. Kemudian telah kita sampaikan komplain ini ke pihak percetakan," lanjut Firman.

Ditegaskan Firman, pelipatan surat suara yang telah berlangsung di gudang selama kurang lebih 3 hari itu sudah selesai. Pihaknya pun segera berkomunikasi dengan percetakan di Gresik, Jawa Timur yang memang dipilih untuk percetakan surat suara terkait dengan penggantian ulang surat suara yang diperlukan.

Sebab, tak hanya kerusakan pada surat suara tapi juga dibarengi dengan surat suara yang ternyata kurang. Di akhir perbincangan, Firman menyebutkan bahwa laporan berita acara yang dibuat oleh pihaknya maka pihak percetakan siap menggantinya sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

[YMD | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya