Daerah
KPw BI Kaltim Pastikan Tarif Pembayaran QRIS 0 Persen untuk Transaksi di Bawah Rp 100 Ribu
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Bank Indonesia (BI) Kaltim menegaskan bahwa BI telah merevisi kebijakan tarif pembayaran QRIS menjadi 0 persen khusus untuk transaksi di bawah Rp 100 ribu.
Sebelumnya, biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen berlaku untuk semua transaksi. Namun, setelah revisi kebijakan ini, MDR hanya akan dikenakan untuk transaksi dengan nilai Rp 100 ribu ke atas.
Muhamad Rais, Deputi Perwakilan BI Kaltim menjelaskan bahwa, revisi kebijakan ini akan berlaku paling cepat pada September mendatang dan paling lambat pada 30 November 2023. Dia juga menyampaikan bahwa dari seluruh UMKM yang menyediakan pembayaran melalui QRIS secara nasional, sebanyak 83 persen telah menggunakan layanan ini.
"Dengan adanya MDR ini, diharapkan kualitas layanan terkait QRIS dapat meningkat dan keberlanjutan pelayanan QRIS oleh industri tetap terjaga," ujar Rais saat diwawancarai oleh media pada Rabu (2/8/2023).
Kepala KPw BI Kaltim, Budi Widihartanto menambahkan bahwa, keberlanjutan penyelenggaraan sistem pembayaran QRIS menjadi penting. Jika semua tarif digratiskan, maka biaya untuk memperkuat layanan keamanan atau sistem informasi dari QRIS akan menjadi masalah.
"Selain itu, perlu biaya untuk melakukan perluasan ke merchant lain, sosialisasi, dan capacity building untuk UMKM," tambah Budi.
Dengan demikian, tarif pembayaran akan tetap berlaku untuk transaksi di atas Rp 100 ribu guna menutupi biaya operasional dari penyelenggara jasa sistem pembayaran. Budi juga menjelaskan bahwa, banyak usaha mikro yang melakukan transaksi di atas Rp 100 ribu, yakni sekitar 80 persen.
"Namun, lembaga sosial, keagamaan di masjid, gereja, kelenteng tetap bebas biaya, seperti untuk sumbangan. Tarif 0,3 persen hanya berlaku untuk transaksi pembelanjaan di atas Rp 100 ribu," lanjutnya.
Per Juni 2023, pengguna QRIS secara nasional mencapai 45 juta, sedangkan di Kaltim mencapai 323.179 pengguna. Hingga Juni 2023, transaksi yang dilakukan secara nasional menargetkan mencapai Rp 1 miliar, dan di Kaltim menargetkan Rp 8,3 juta. Hingga saat ini, di Kaltim telah mencapai Rp 7,7 juta atau 93 persen dari target.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Buka Layanan Cuci Darah 24 Jam untuk Pasien Gagal Ginjal
- Pergub Kaltim No. 6/2024 Jadi Solusi Perpanjangan Waktu Penyelesaian Proyek Pembangunan
- BPSDM Kaltim: AI sebagai Kunci Transformasi Digital di Sektor Publik
- Debat Panas Pilgub Kaltim
- Balikpapan Tertinggi! Umur Harapan Hidup Penduduk Kaltim Meningkat dalam 10 Tahun Terakhir