PPU
KSP Kunjungi PPU, Bahas Program Prioritas Nasional hingga Temui Tokoh Adat

Kaltimtoday.co, Penajam - Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Rabu (16/6/2021). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi lapangan terkait perkembangan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Baru.
Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat lantai tiga DPRD PPU itu nampak hadir Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy, Ketua Komisi I DPRD PPU Andi Muhammad Yusuf, Kabag Sunda Kompol Soleh, Pasi Intel Dim 0913/PPU Lettu Inf M Aluy, Tim KSP Juri Ardiantoro (Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan) serta para tokoh adat di PPU.
Pertemuan itu di antaranya membahas mengenai program prioritas nasional di Kalimantan Timur (Kaltim), serta dilanjutkan diskusi bersama tokoh adat dan organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di PPU. Diketahui, terdapat 23 perwakilan Ormas dan tokoh adat yang diundang secara resmi.
Bupati PPU AGM mengatakan, aspirasi tokoh masyarakat dan tokoh adat akan diperjuangkan dan lebih diperhatikan berkenaan dengan pemindahan IKN. Pemindahan IKN ke wilayah PPU diakui membuat adat dan budaya lokal seperti suku Paser menjadi lebih dikenal di Indonesia. Maka dari itu, masyarakat adat dan kebudayaan lokal harus diakomodir.
”Ini keseriusan Pemerintah Pusat untuk menjalankan pemindahan IKN. Dalam waktu dekat Pemkab PPU akan diundang ke kantor KSP, guna mendukung infrastruktur kesehatan dan pendidikan yang tertunda di PPU, agar pembangunan IKN di PPU bisa berjalan dengan lancar dan penuh keberkahan,” ungkap AGM.
Sementara itu, Deputi IV Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Juri Ardiantoro menjelaskan, KSP mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.
”Kami juga menerima permintaan atau aspirasi tokoh adat atau masyarakat PPU, di antaranya seperti pertanahan, wilayah adat serta konflik agraria. Aspirasi tersebut akan dipelajari dan didiskusikan kembali karena secara umum itu lumrah untuk masa depan masyarakat PPU terkait pemindahan IKN. Kami juga masih menunggu penyerahan draf RUU IKN ke DPR oleh Presiden Joko Widodo, setelah itu baru ada pembahasan,” terangnya.
Lebih lanjut, Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menambahkan, semua pihak harus mendukung pemindahan IKN INI. Pasalnya, pembangunan IKN itu untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
“Tidak boleh ada orang yang tidak memberikan dukungan pembangunan IKN di kabupaten PPU, karena di negara-negara maju itu pemindahan IKN hal yang biasa. Semua harus dibicarakan baik-baik antara DPR maupun Pemerintah, dan jangan sampai merugikan kepentingan bangsa dan negara,” pungkasnya.
[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Sakit dan Dibatasi Bertemu Keluarga, Warga Telemow Minta Perlakuan Adil, JPU: Tunggu Keputusan Hakim
- Dituding Kaburkan Jadwal Sidang Perkara Tanah di Desa Telemow, JPU Berikan Keterangan dan Tegaskan Kewenangan Hakim
- Sempat Diwarnai Simpang Siur Informasi, LBH Samarinda Tuding Ada Unsur Permainan di Sidang Perdana Kasus Pemidanaan Warga Desa Telemow
- Sidang Perdana Dugaan Penyerobotan Lahan di IKN: Warga Desa Telemow Tuntut Keadilan Hingga Desak Prabowo Bersikap
- Sengketa Lahan Antara Warga Desa Telemow di IKN dan PT ITCI KU Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan