Samarinda

Kualitas Udara di Samarinda Kategori Baik, Minta Mobilitas Kendaraan Bermotor Tetap Dibatasi

Kaltim Today
21 Agustus 2021 19:03
Kualitas Udara di Samarinda Kategori Baik, Minta Mobilitas Kendaraan Bermotor Tetap Dibatasi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menyebutkan, mobilitas kendaraan bermotor sangat mempengaruhi kualitas udara.

Meskipun saat ini kualitas udara di Samarinda tergolong baik, namun berdasarkan data indeks standar pencemaran udara di Samarinda tercatat per 18 Agustus 2021 dengan nilai 46 HC.

Kepala Seksi (Kasi) Pemantauan Lingkungan DLH Samarinda, Tommy Prayudi Soemarie mengatakan, HC itu singkatan dari Hidrokarbon yang merupakan polusi udara yang terbentuk dari gas, cairan, maupun benda padat. HC yang berupa gas akan bercampur dengan gas-gas hasil buangan lainnya.

"HC itu berasal dari polusi kendaraan motor, mobil dan emisi industri lainnya yang menghasilkan Hidrokarbon," ungkap Tommy, Kamis (19/8/2021).

Tommy mengatakan, hasil pantauan udara yang dilakukan pihak DLH Samarinda itu berdasarkan hasil rekaman alat Air Quality Measurement System (AQMS) yang terpasang di Taman Lansia dekat Makam Pahlawan tepat di Jalan Pahlawan.

"Alat AQMS itu bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang dipasang di Samarinda untuk memantau kualitas udara," sebut Tommy.

Dijelaskan Tommy, instrumen larameter pencemar udara yang dipantau melalui peralatan tersebut di antaranya partikel udara yaitu sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2), zat berukuran lebih kecil dari 10 μm dalam diameter aerodinamik (PM10), zat berukuran lebih kecil dari 2,5 μm dalam diameter aerodinamik (PM2.5), karbon monoksida (CO), HC dan ozon (O3).

"Alhamdulillah dari hasil pantauan udara melalui alat itu, kualitasnya tergolong baik," ujar Tommy.

Sementara untuk mengantisipasi pencemaran udara agar terjaga kualitasnya, dikatakan Tommy bahwa, kendaraan bermotor yang menimbulkan polusi agar mengurangi mobiltasnya.

Selain itu, kegiatan industri yang menghasilkan polusi juga harus memperhatikan emisi pembuangan gasnya sesuai ketentuan.

"Kalau meningkatkan kualitas udara itu lebih segar seperti diperkotaan adalah menambah ruang terbuka hijau atau setiap rumah minimal menanam pohon," imbu Tommy.

[SDH | TOS | ADV DLH SAMARINDA]



Berita Lainnya