Bontang
Kuota Lahan Pemakaman Menipis, DPRD Dorong Pemkot Sediakan TPU di Bontang Barat
Kaltimtoday.co, Bontang - DPRD Bontang dorong pemerintah untuk segera menambah lahan pemakaman. Sebab, menurut data Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) setempat, kuota lahan kuburan yang tersedia saat ini sudah kritis.
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan, berdasarkan data yang dipaparkan Dinas Perkim, kebutuhan lahan pemakaman saat ini yakni seluas 100 hektar.
“Sampai saat ini kita hanya memiliki lahan pemakaman sekitar 16 hektar,” ucapnya saat usai memimpin rapat dengar pendapat dengan warga, Disperkimtan, Kecamatan Utara dan Kelurahan Gunung Elai, Selasa (10/11/2020).
Untuk itu pihaknya mendorong agar Pemkot dapat menyediakan lahan tambahan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Mengingat sudah ada warga yang hendak menjual lahannya seluas sekitar 7 hektar di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Gunung Elai tepatnya belakang SMKN 1 Bontang.
View this post on Instagram
Mantap kah sudah 5 anggota DPRD Kaltim ini guys? ? #kaltim #dprdkaltim #samarinda #mahasiswamelawan
Amir Tosina menilai, lokasi tersebut cocok dijadikan sebagai TPU, karena sudah adanya dua jalan alternatif menuju ke kawasan itu. Selain itu posisinya strategis karena tidak jauh dari perkotaan. Ditambah lagi legalitas lahan warga tersebut juga jelas dan lengkap.
“Lahan itu perlu dipikirkan karena baik dari sisi harga maupun sistem pembayaran ada sinyal bisa diatur sesuai kesepakatan,” tungkasnya.
Kemudian mengenai dampak sosial, DPRD berencana turun meninjau lokasi tersebut dalam waktu dekat ini untuk mengetahui tekstur tanah hingga memperjelas keabsahan legalitas. Setelahnya, DPRD akan menyarankan, pemerintah supaya membentuk tim untuk mensosialisasikan wacana tersebut kepada warga setempat.
Anggota DPRD Bontang, Abdul Malik menambahkan, tidak salah jika pemerintah mempertimbangkan lahan warga tersebut karena selama ini belum ada Pemakaman Muslim di Kecamatan Bontang Barat.
“Warga disana lebih banyak dikubur di TPU kilometer 7, lokasi itu masuk kawasan Kabupaten Kutai Timur,” beber anggota Komisi III DPRD Bontang ini.
[AS | NON | ADV DPRD BONTANG]