Opini
Lagi, Darurat Keamanan Siber: Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024
Oleh: Sheila Maulida Fitri, S.H., M.H (Advokat, Pengajar dan Pemerhati Hukum Pidana Siber)
Seolah tak berkaca dari pengalaman, masih segar, tepatnya Mei 2023 lalu Indonesia dibuat geger dengan serangan siber yang menimpa Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga melumpuhkan seluruh aktivitas dan transaksi keuangan hingga merugikan berbagai pihak, khususnya para nasabah.
Belum jelas bagaimana penegakan hukumnya, pada Juli 2023 lalu Kembali terjadi dugaan kebocoran kebocoran data 34 juta paspor WNI. Kali ini warga Indonesia kembali digemparkan dengan adanya 204 juta Data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu yang akan diadakan 14 Februari 2024 mendatang. Data yang bocor itu diperjualbelikan di dark web oleh Peretas bernama Jimbo dengan harga 74.000 dollar Amerika.
Rp. 1,1 miliar di mana pelaku memberikan sampel data antara lain berisi data pribadi, seperti NIK, nomor KTP, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kode kelurahan, kecamatan, dan kabupaten, serta TPS tepat di mana ia kelak akan mencoblos pada Pemilu 2024.
Negara Open Source?
Indonesia tidak luput dari sasaran para peretas. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengalkulasi selama tahun 2022, Indonesia mendapatkan 370.022.283 serangan siber. Serangan tersebut berasal dari berbagai negara termasuk dari dalam negeri sendiri. Potensi risiko serangan menjadi semakin besar mengingat betapa masifnya penggunaan teknologi dalam berbagai sektor vital baik negara maupun swasta yang tentunya memuat banyak data-data yang bersifat private & confidential. idealnya penguatan keamanan siber dalam berbagai sektor vital tersebut diselaraskan dengan gencarnya upaya digitalisasi yang sedang digalakan masing-masing stakeholder.
Hal ini membuat warganet Indonesia menyatakan pasrah terhadap Nasib data pribadinya, pasalnya kasus kebocoran data sudah terlalu sering terjadi. Tidak sedikit Warganet yang menyebut bahwa mereka hidup di “negara open source”. Meski begitu, Minimnya pemahaman akan konsekuensi dan ancaman berbahaya di balik bocornya data pribadi juga berkorelasi dengan tidak banyaknya masyarakat yang merasa hal ini adalah urgent.
Tentunya hal itu bukan menjadi satu-satunya faktor penentu, meski banyak isu kasus kebocoran data yang terjadi di Indonesia hingga saat in tidak banyak yang mengawal bagaimana proses penegakan hukumnya, apa sanksi yang diterima para Pengendali Data Pribadi. Isu itu seringkali hilang dimakan waktu. Bahkan seringkali Para Pengendali Data Pribadi itu sendiri menyatakan diri sebagai korban karena telah mengalami serangan siber, bahwa ya ia menjadi korban namun juga tidak bisa menegasikan bahwa ia juga merupakan pelaku karena tidak mampu menjaga keamanan data pribadi yang ia himpun dan wajib jaga kerahasiaanya. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 35 hingga pasal 39 UU Perlindungan Data Pribadi.
Segudang Ancaman Akibat Kebocoran data DPT Pemilu 2024
Kebocoran data pribadi sesungguhnya bukanlah masalah sepele, ada banyak sekali ancaman yang bisa terjadi pada subjek data pribadi yang bocor, terlebih dalam konteks data pribadi yang dimiliki oleh KPU selaku penyelenggara Pemilu 2024. Dampaknya tidak hanya dalam skala nasional namun juga internasional. Dikhawatirkan data yang bocor tersebut bisa disalahgunakan untuk merubah atau memanipulasi hasil pemilu 2024 mendatang.
Selain itu, hal ini bisa berakibat pada menurunnya kepercayaan internasional terhadap Indonesia karena dinilai sebagai negara yang tidak memiliki keamanan siber yang mumpuni, Sangat tidak elok apabila situs web pemerintahan maupun pelayanan publik dapat dengan mudah “dibobol” sehingga memberikan indikasi dan kesan bahwa sistem keamanan siber negara yang bersangkutan sangatlah lemah. alhasil dapat berdampak pada berbagai sektor baik pariwisata, ekonomi, keamanan dan pertahanan negara dan lain-lain.
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.