Daerah
LBH Samarinda Sayangkan Upaya Pengamanan Paksa dari Pihak Kepolisian Saat Demonstrasi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda sebagai pendamping hukum dalam aksi demonstrasi yang diinisiasi oleh Aliansi Mahakam, Tim LBH Samarinda, Muhammad Irfan Ghazi menyayangkan upaya pengamanan paksa yang berlebihan dari pihak kepolisian.
Irfan menegaskan sebanyak 3 orang yang turut ia dampingi pasca aksi demonstrasi yang berlangsung pada Senin (1/9/2025) kemarin, pendampingan itu ia lakukan di Mapolresta Samarinda.
Ia menjelaskan ketiga masa aksi yang sempat diamankan itu lantaran telah melakukan pelemparan batu dan melakukan dokumentasi.
“Tidak ada tindakan pidana yang dilakukan oleh 3 orang ini,” ucapnya, Selasa (2/9/2025).
Ia menyoroti tentang upaya pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, sebab ia menemukan adanya luka lecet di badan masa aksi gara-gara upaya pengamanan yang berlebihan.
“Itu sih yang kami sayangkan, sementara teman kita yang satu ini melakukan dokumentasi juga buat kepentingan LBH, karena dia kan asisten LBH,” jelasnya.
Disinggung mengenai apakah akan ada upaya pelaporan terkait tindakan pengamanan paksa kepada masa aksi, pihaknya masih meninjau apakah yang bersangkutan akan melakukan pelaporan atau tidak.
Ketiganya saat ini sudah kembali ke tempat tinggalnya masing-masing sejak Selasa (2/9/2025) tepatnya pukul 02.00 dini hari.
[RWT]
Related Posts
- Motor Hilang di Kosan Samarinda, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi
- Kasus Penipuan Travel Haji Furoda di Samarinda Mandek, Korban Harap Polisi Bertindak
- TWAP Tegaskan Relokasi Bukan Solusi, Akar Masalah Banjir di SMPN 24 dan SDN 13 Samarinda Ada pada Drainase
- Celah Regulasi Buat Izin Ritel Modern di Samarinda Terbit Otomatis, DPMPTSP: Perwali 9/2015 Sudah Tak Relevan
- Disdag Samarinda Siapkan Aplikasi Pendataan Digital Pedagang Pasar Pagi, Fokus ke Penjual Aktif









