Daerah
LBH Samarinda Sayangkan Upaya Pengamanan Paksa dari Pihak Kepolisian Saat Demonstrasi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda sebagai pendamping hukum dalam aksi demonstrasi yang diinisiasi oleh Aliansi Mahakam, Tim LBH Samarinda, Muhammad Irfan Ghazi menyayangkan upaya pengamanan paksa yang berlebihan dari pihak kepolisian.
Irfan menegaskan sebanyak 3 orang yang turut ia dampingi pasca aksi demonstrasi yang berlangsung pada Senin (1/9/2025) kemarin, pendampingan itu ia lakukan di Mapolresta Samarinda.
Ia menjelaskan ketiga masa aksi yang sempat diamankan itu lantaran telah melakukan pelemparan batu dan melakukan dokumentasi.
“Tidak ada tindakan pidana yang dilakukan oleh 3 orang ini,” ucapnya, Selasa (2/9/2025).
Ia menyoroti tentang upaya pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, sebab ia menemukan adanya luka lecet di badan masa aksi gara-gara upaya pengamanan yang berlebihan.
“Itu sih yang kami sayangkan, sementara teman kita yang satu ini melakukan dokumentasi juga buat kepentingan LBH, karena dia kan asisten LBH,” jelasnya.
Disinggung mengenai apakah akan ada upaya pelaporan terkait tindakan pengamanan paksa kepada masa aksi, pihaknya masih meninjau apakah yang bersangkutan akan melakukan pelaporan atau tidak.
Ketiganya saat ini sudah kembali ke tempat tinggalnya masing-masing sejak Selasa (2/9/2025) tepatnya pukul 02.00 dini hari.
[RWT]
Related Posts
- Dispora Kaltim Dorong Kabupaten/Kota Fokus pada Pembinaan Usia Dini
- Dispora Kaltim Perkuat Pembinaan Atlet hingga Daerah Terpencil
- KONI Kaltim Diminta Lebih Transparan, Dispora dan Komisi Informasi Optimis Ada Perubahan
- Empat Mahasiswa Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Perakitan Bom Molotov
- Pembangunan Sekolah Rakyat Dikebut, Dinsos Bahas Sistem Dapur atau Catering untuk Peserta Didik