Kutim
Legislator Minta Pelaku Kejahatan Seksual Dihukum Maksimal

Kaltimtoday.co, Sangatta - Kasus kekerasan dan kejahatan seksual semakin marak terjadi. Terlebih, korban para pelaku yakni anak-anak di bawah umur.
Seperti kasus baru-baru ini yang terjadi di Kecamatan Sangatta Selatan. Seorang Pelaku tega berbuat keji ke tetangganya sendiri dengan diam-diam merekam saat mandi.
Menanggapi kasus itu, Wakil Ketua I DPRD Kutim mengaku geram dan mengutuk pelaku.
Menurut dia, hukuman maksimal perlu dijatuhkan bagi pelaku kekerasan atau kejahatan seksual. Pasalnya, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Saya geram sekali mendengar kasus itu. Ini sudah pelecehan perempuan namanya, pelecehan seksual, tak bisa dimaafkan begitu saja,” kecam Asti saat ditemui di peresmian Jembatan, Senin (12/4/2021) kemarin.
Dia mengaku, pihak keluarga korban bahkan sempat menyampaikan kepada dirinya perihal kejadian tersebut.
Politisi Perempuan itu meminta pihak Polres Kutim bisa memberikan sanksi tepat. Hukum setimpal sesuai peraturan.
“Kalau pelaku khilaf, mungkin hanya ada 1 kali video lah. Tapi ini puluhan video, makanya sangat bikin geram,” ulas politisi Fraksi Golkar itu.
“Saya harap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pelecehan seksual ini sesuai hukum yang berlaku. Tolong dikawal baik-baik,” pungkasnya.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Sengketa Tapal Batas Kampung Sidrap Berakhir Buntu, Putusan Akhir Berada di MK
- Temui Warga Kampung Sidrap di Kutim, Rudy Mas'ud: Insha Allah Sesuai Harapan
- Dukung Kebutuhan Warga, PT Indexim Coalindo Adakan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Pengadan
- MSN Jadi Tersangka, Kejati Kaltim Bongkar Dugaan Korupsi Aset BUMD Kutim
- Dua Desa di Kutim Akhiri Sengketa Plasma Sawit, Pembayaran Hasil Panen Dijadwalkan 18 Agustus