Kutim

Legislator Minta Pelaku Kejahatan Seksual Dihukum Maksimal

Kaltim Today
13 April 2021 12:01
Legislator Minta Pelaku Kejahatan Seksual Dihukum Maksimal
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang. (Ramlah/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Kasus kekerasan dan kejahatan seksual semakin marak terjadi. Terlebih, korban para pelaku yakni anak-anak di bawah umur.

Seperti kasus baru-baru ini yang terjadi di Kecamatan Sangatta Selatan. Seorang Pelaku tega berbuat keji ke tetangganya sendiri dengan diam-diam merekam saat mandi.

Menanggapi kasus itu, Wakil Ketua I DPRD Kutim mengaku geram dan mengutuk pelaku.

Menurut dia, hukuman maksimal perlu dijatuhkan bagi pelaku kekerasan atau kejahatan seksual. Pasalnya, untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.

“Saya geram sekali mendengar kasus itu. Ini sudah pelecehan perempuan namanya, pelecehan seksual, tak bisa dimaafkan begitu saja,” kecam Asti saat ditemui di peresmian Jembatan, Senin (12/4/2021) kemarin.

Dia mengaku, pihak keluarga korban bahkan sempat menyampaikan kepada dirinya perihal kejadian tersebut.

Politisi Perempuan itu meminta pihak Polres Kutim bisa memberikan sanksi tepat. Hukum setimpal sesuai peraturan.

“Kalau pelaku khilaf, mungkin hanya ada 1 kali video lah. Tapi ini puluhan video, makanya sangat bikin geram,” ulas politisi Fraksi Golkar itu.

“Saya harap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pelecehan seksual ini sesuai hukum yang berlaku. Tolong dikawal baik-baik,” pungkasnya.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya