Advertorial

Logistik Tiap TPS di Pilkada Samarinda Dipastikan Aman, KPU Samarinda: Kami Juga Sediakan Printer

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 25 November 2024 21:02
Logistik Tiap TPS di Pilkada Samarinda Dipastikan Aman, KPU Samarinda: Kami Juga Sediakan Printer
Petugas dilengkapi printer untuk mempermudah penggandaan dokumen di TPS. (Ilustrasi/Istimewa)

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Dua hari menjelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda memastikan seluruh persiapan logistik, anggaran, dan perlengkapan pemungutan suara telah siap. Salah satu komponen utama yang telah dipersiapkan adalah penyewaan printer untuk mendukung kelancaran proses pemungutan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 2,5 juta telah dialokasikan untuk mendirikan setiap TPS. Anggaran tersebut mencakup biaya operasional, termasuk penyewaan printer sebesar Rp 500 ribu.

“Ini bertujuan untuk memudahkan proses pemungutan suara, terutama dalam penggandaan dokumen salinan formulir C hasil pemungutan suara, yang akan dibagikan kepada para saksi dan pihak terkait,” ujar Firman di Samarinda, Senin (25/11/2024).

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2024, alat pengganda dokumen yang diperbolehkan di TPS hanya terbatas pada printer 3 in 1 atau mesin fotokopi. Firman menjelaskan bahwa salinan formulir C akan ditandatangani secara basah oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Dengan adanya printer di setiap TPS, proses penggandaan dokumen akan lebih efisien.

Meski demikian, Firman mengakui bahwa memenuhi kebutuhan printer untuk 1.202 TPS di Kota Samarinda bukanlah tantangan yang mudah. Pihaknya telah menyalurkan anggaran penyewaan printer ke sekretariat TPS agar dapat segera dimaksimalkan sesuai kebutuhan operasional di lapangan.

“Petunjuk teknis yang baru mengharuskan kami memastikan 1.202 printer tersedia di seluruh TPS. Saya optimis, dengan kerja sama semua pihak, kebutuhan ini dapat terpenuhi untuk memudahkan tugas teman-teman di TPS,” ungkap Firman.

Selain penyewaan printer, KPU Samarinda juga telah menyiapkan sistem digitalisasi hasil pemungutan suara melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP). Firman menjelaskan bahwa dari tujuh anggota KPPS di setiap TPS, dua orang akan ditunjuk sebagai operator SIREKAP, yakni operator utama dan cadangan.

“Aplikasi ini akan digunakan untuk mempublikasikan hasil pemungutan suara secara langsung ke publik. Dengan adanya operator khusus, proses digitalisasi akan lebih cepat dan transparan,” tutup Firman.

KPU Samarinda berharap, dengan persiapan yang matang dan dukungan sistem yang optimal, pelaksanaan Pilkada Serentak pada Rabu, 27 November 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.

[TOS | ADV KPU SAMARINDA]



Berita Lainnya