Nasional
LSAK Desak KPK Usut Tuntas Oknum Terlibat Kasus Korupsi DJKA
![LSAK Desak KPK Usut Tuntas Oknum Terlibat Kasus Korupsi DJKA](https://kaltimtoday.co/wp-content/uploads/2023/11/ilustrasi-gedung-kpk-65542c1c0cb38.jpeg)
Kaltimtoday.co – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menginvestigasi dan mengungkap peran oknum KPK dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Menurut LSAK, oknum tersebut bukan hanya orang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK, melainkan benar-benar orang dalam lembaga tersebut.
Ahmad A. Hariri, Peneliti LSAK, menyoroti indikasi kuat terjadinya perintangan penyelidikan dalam kasus DJKA. Hal ini terlihat dari proses penanganan kasus yang tersendat dan pengakuan saksi tentang penyerahan sejumlah uang. Hariri mendesak KPK untuk segera bertindak tegas terhadap oknum yang dimaksud.
“Indikasi ini muncul sebab proses penanganan kasus DJKA ini sempat tersendat. Bahkan dari pengakuan saksi sendiri menyatakan sudah ada penyerahan sejumlah uang. Maka kategori perbuatan ini lebih kuat mengarah pada upaya perintangan penyelidikan,” terang Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri, Selasa (14/11/2023).
Hariri juga menekankan pentingnya penahanan Suryo, yang diduga terlibat dalam kasus ini, sebagai bagian dari upaya pengungkapan. Ia menambahkan bahwa publik sangat memperhatikan kasus ini, yang tidak hanya terbatas pada satu insiden, melainkan mencakup berbagai kasus lain yang melibatkan mantan deputi penindakan Karyoto.
LSAK menegaskan bahwa KPK seharusnya sudah mengetahui tentang jejaring mafia ini. Hariri mendesak KPK untuk segera menindak oknum yang terlibat demi mengembalikan citra dan marwah KPK. LSAK juga mendesak agar KPK tidak ragu menetapkan tersangka kepada pihak lain yang terlibat jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Segera bertindak tegas dan cepat, oknum yang sengaja memanfaatkan KPK untuk kepentingan pribadinya harus dibersihkan demi mengembalikan citra Marwah KPK,” tutupnya.
Related Posts
- PPP Resmi Dukung Pasangan Rudy Mas’ud–Seno Aji di Pilgub Kaltim 2024, Harapan Isran Noor-Hadi Mulyadi Tinggal PDIP-Demokrat
- Deforestasi di Pulau-Pulau Kecil Indonesia Capai 318,6 Ribu Hektare dalam Lima Tahun Terakhir
- Pengadilan Tipikor Jakarta Adili 15 Eks Pegawai KPK dalam Kasus Pungli, Ini Daftarnya
- Rudy Mas'ud-Seno Aji Terima Tantangan BEM KM Unmul Soal Adu Gagasan Jelang Pilgub Kaltim 2024
- Tim Rudy-Seno Yakinkan PDIP dan PPP Gabung Koalisi Indonesia Maju di Pilgub Kaltim 2024