Nasional
LSAK Desak KPK Usut Tuntas Oknum Terlibat Kasus Korupsi DJKA
Kaltimtoday.co – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menginvestigasi dan mengungkap peran oknum KPK dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Menurut LSAK, oknum tersebut bukan hanya orang yang mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK, melainkan benar-benar orang dalam lembaga tersebut.
Ahmad A. Hariri, Peneliti LSAK, menyoroti indikasi kuat terjadinya perintangan penyelidikan dalam kasus DJKA. Hal ini terlihat dari proses penanganan kasus yang tersendat dan pengakuan saksi tentang penyerahan sejumlah uang. Hariri mendesak KPK untuk segera bertindak tegas terhadap oknum yang dimaksud.
“Indikasi ini muncul sebab proses penanganan kasus DJKA ini sempat tersendat. Bahkan dari pengakuan saksi sendiri menyatakan sudah ada penyerahan sejumlah uang. Maka kategori perbuatan ini lebih kuat mengarah pada upaya perintangan penyelidikan,” terang Peneliti LSAK Ahmad A. Hariri, Selasa (14/11/2023).
Hariri juga menekankan pentingnya penahanan Suryo, yang diduga terlibat dalam kasus ini, sebagai bagian dari upaya pengungkapan. Ia menambahkan bahwa publik sangat memperhatikan kasus ini, yang tidak hanya terbatas pada satu insiden, melainkan mencakup berbagai kasus lain yang melibatkan mantan deputi penindakan Karyoto.
LSAK menegaskan bahwa KPK seharusnya sudah mengetahui tentang jejaring mafia ini. Hariri mendesak KPK untuk segera menindak oknum yang terlibat demi mengembalikan citra dan marwah KPK. LSAK juga mendesak agar KPK tidak ragu menetapkan tersangka kepada pihak lain yang terlibat jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Segera bertindak tegas dan cepat, oknum yang sengaja memanfaatkan KPK untuk kepentingan pribadinya harus dibersihkan demi mengembalikan citra Marwah KPK,” tutupnya.
Related Posts
- Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024, Begini Jawaban Shin Tae-yong
- BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri
- KPK Jadwalkan Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
- Pj Gubernur Kaltim Soroti Penanganan Kasus Muara Kate, Akan Bangun Komunikasi dengan Polda dan 48 Inspektur Tambang