Advertorial
M Udin Ajak Kementerian ESDM Ikut Awasi Kegiatan Pasca Tambang di Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota DPRD Kaltim, M Udin mengajak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk sama-sama mengawasi kegiatan pasca tambang dari sejumlah perusahaan di Kaltim. Menurutnya, peninjauan aktivitas pertambangan perlu dilakukan.
Udin mengatakan, pihaknya ingin pemerintah pusat juga bisa memastikan pelaksanaan kegiatan pasca tambang bisa sesuai. Apalagi, perusahaan tambang di Kaltim jumlahnya tak sedikit.
“Kami di provinsi atau daerah kan sudah tidak lagi punya wewenang. Makanya kami ajak kementerian untuk melihat langsung dan melakukan pengawasan,” tegas politisi dari Fraksi Golkar itu.
Dalam hal ini, Udin turut mendesak pemerintah pusat agar serius dalam mengawasi pertambangan di daerah. Namun jika pusat merasa sulit untuk melakukan hal tersebut, maka dia mempersilakan agar tanggung jawab pengawasan dikembalikan ke pemerintah daerah.
“Supaya kita bisa bersama-sama mengawasi kegiatan itu. Kami di daerah tidak punya kewenangan untuk mengawasi,” ujar Udin.
Menurut Udin, masih ada banyak lubang galian bekas tambang yang masih terbuka di Kaltim. Sebenarnya, rencana pemanfaatan lubang-lubang itu juga sudah diterima.
Namun, Udin berpendapat bahwa ketika ingin memanfaatkan lubang-lubang itu maka harus ada kajian mendalam. Walhasil, bisa diketahui secara pasti mana galian yang bisa dimanfaatkan dan tidak.
“Karena tidak semua statusnya aman. Ada yang harus ditutup, ada yang kembali dihijaukan,” tutupnya.
[RWT | ADV DPRD KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Resmi Dilantik, Khomaruzzaman Pimpin TIDAR Kaltim Periode 2026-2031
- Bapemperda DPRD Berau Bahas Penyesuaian Tarif Retribusi dan Kluster Tiga Rumah Sakit Daerah
- Kejati Kaltim dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang PKS, Kejar 779 Ribu Pekerja yang Belum Terlindungi
- BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Gelar Program PEKA, Dorong Kemandirian Ekonomi Penerima Manfaat
- Efisiensi Berlanjut, Pemprov Kaltim Saring Ulang Belanja Pengadaan Sebelum Masuk Tahap Lelang








