Advertorial
Mahakam Ulu Siapkan Lahan TPU Luas dan Modern untuk Masyarakat

Kaltimtoday.co, Ujoh Bilang - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Bagian Pemerintahan menggelar rapat koordinasi guna membahas kebutuhan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayahnya. Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mahulu, Yohanes Avun ini dilaksanakan pada Kamis (6/6/2024) di Ruang Rapat Wakil Bupati.
Dalam rapat tersebut, Yohanes Avun menekankan pentingnya optimalisasi lahan TPU dengan konsep modern dan tertata rapi. Ia mengusulkan agar lahan TPU disediakan dalam satu lokasi yang luas, minimal 10 hektar, dan dibagi menjadi blok-blok khusus untuk masing-masing agama, seperti Katolik, Kristen, dan Islam.
"Lokasi TPU harus strategis dan mudah diakses, serta mempertimbangkan adat istiadat setempat. Pastikan lokasinya tidak berada di lereng bukit atau tanah berbatu," ujar Wabup Mahulu.
Lebih lanjut, Yohanes Avun mengajak seluruh pihak terkait untuk turun ke lokasi guna meninjau kesesuaian lahan dan melakukan pemetaan. Ia menargetkan agar proses pengecekan lokasi selesai paling lambat tanggal 25 Juni 2024.
"Kami perlu memastikan kesesuaian lahan dan adat istiadat sebelum melangkah lebih lanjut. Mohon kepada masyarakat untuk dapat menghibahkan lahannya demi kepentingan bersama," imbuh Wabup Avun.
Diharapkan dengan adanya TPU yang luas dan modern ini, masyarakat Mahulu akan memiliki tempat peristirahatan terakhir yang layak dan nyaman bagi keluarga tercinta.
[RWT | ADV PROKOPIM PEMKAB MAHULU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Harmoni Alam dan Budaya: Kolaborasi Pemerintah, Akademisi, dan Pemuda dalam Menjaga Warisan Bumi Etam
- Pemdes Tanjung Batu Genjot Pembangunan Infrastruktur Dasar Masyarakat
- Muara Kaman Siap Gelar MTQ Kecamatan, Perangkat Desa Turut Ikut Lomba Mengaji
- Pemdes Loa Raya Siap Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih
- Densus 88 Tangkap Pasutri Terduga Teroris Asal Sulawesi di Berau, Tinggal Diam-Diam Tanpa Lapor Domisili