Kaltim
Mahasiswa Unmul Turun Aksi ke Jalan, Kritik 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, dan Tuntut DPR Patuhi Putusan MK
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Ratusan mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) turun ke jalan untuk menggelar aksi protes di depan Gerbang Kampus Unmul, Samarinda, pada Kamis (22/08/2024). Aksi ini bertujuan untuk mengevaluasi 10 tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah menjadi sorotan publik.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa para demonstran mulai berkumpul pada pukul 14.30 WITA. Mereka membawa berbagai atribut dan spanduk yang menyoroti isu-isu kritis selama era kepemimpinan Jokowi.
Muhammad Yuga, Koordinator Aksi, menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk protes terhadap kepemimpinan Jokowi yang telah berlangsung selama satu dekade. "Targetnya adalah untuk pencerdasan publik, mengevaluasi 10 tahun pemerintahan Joko Widodo. Poin tuntutan kami juga membahas soal Nawacita Jokowi, yang kemudian diingkari oleh dia sendiri," ungkap Yuga.
Poin-Poin Tuntutan dalam Aksi Mahasiswa
Dalam aksi tersebut, para demonstran mengangkat beberapa poin tuntutan utama, di antaranya: Pengesahan RUU Masyarakat Adat, Reforma Agraria Sejati, Isu Politik, Penolakan RUU Penyiaran, Penolakan Komersialisasi Pendidikan.
Selain itu, para demonstran juga dengan tegas menolak Revisi UU Pilkada yang sedang dibahas dengan cepat oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR Pusat. Revisi tersebut dinilai menabrak keputusan Mahkamah Konstitusi, khususnya terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024.
"Dari kami menolak dengan tegas. Namun, kami akan mengadakan aksi lanjutan dan merancang tuntutan-tuntutan apa saja yang akan kami bawa nantinya," tegas Yuga.
Bakal Gelar Aksi Lanjutan
Yuga menambahkan bahwa kondisi demokrasi di Indonesia saat ini tidak dalam keadaan baik. Ia menyebutkan bahwa banyak keputusan pemerintah yang dinilai sebagai pembangkangan konstitusi, termasuk upaya DPR dan Pemerintah yang tidak menaati putusan MK.
Selanjutnya, Yuga bersama dengan beberapa demonstran lainnya akan melakukan konsolidasi lanjutan untuk melanjutkan aksi pengawalan terhadap putusan MK terkait revisi UU Pilkada.
"Kami akan adakan konsolidasi lanjutan untuk membahas soal revisi UU Pilkada. Karena kami nilai ada semacam pembangkangan konstitusi. Meskipun kita tidak tahu, apakah ini skenario dari Presiden Jokowi, atau ada miskomunikasi antara MK," tutupnya.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Optimalkan Reklamasi Lahan Tambang, Kaltim Target Swasembada Pangan Tahun 2026
- Stabilitas Harga dan Ketersediaan Pasokan Jelang Nataru, Disperindagkop UKM Upayakan Tekan Inflasi
- Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Dimakamkan dengan Upacara Kehormatan di Kantor Gubernur
- Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Disemayamkan di Samping Makam Anaknya
- Awang Faroek Ishak Meninggal Dunia karena Diare Akut, Datang ke RSUD Balikpapan dalam Kondisi Sadar