Advertorial
Maju di Pilkada 2024, DPRD Kukar Terima Surat Pengunduran Diri Alif Turiadi
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Politisi Partai Gerindra, Alif Turiadi, yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2024, telah menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kukar untuk periode 2024-2029.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kukar, Ridha Darwaman, membenarkan hal tersebut. Menurut Ridha, surat pengunduran diri Alif Turiadi telah diterima oleh Ketua DPRD Kukar Sementara, Farida, pada akhir masa pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) di KPU Kukar.
“Sebelum dikirimkan ke Gubernur Kaltim melalui Bupati, ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi terlebih dahulu, termasuk Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota DPRD Kukar periode 2024-2029 hingga surat pengunduran diri,” ujar Ridha.
Ridha menambahkan bahwa surat pengunduran diri sudah ada, tetapi masih akan dipelajari lebih lanjut. Selain itu, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur. Dijelaskan bahwa permohonan pengunduran diri akan diterima saat penetapan pasangan calon (Paslon) pada 22 September 2024 mendatang.
“Permohonan pengunduran diri Alif Turiadi untuk Pilkada ini akan diproses bersamaan dengan penetapannya sebagai calon oleh KPU,” jelas Ridha.
Terkait pengganti Alif Turiadi di DPRD Kukar, Ridha menyebutkan bahwa Partai Gerindra yang akan mengusulkan calon pengganti. Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Setelah semua dokumen lengkap, DPRD Kukar akan menyampaikan berkas tersebut kepada KPU Kukar untuk diverifikasi.
“Jika persyaratannya sudah lengkap, maka akan kami kirim ke Provinsi melalui Bupati,” tutup Ridha.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- KPU Kaltim Umumkan Calon Gubernur 2024 pada 22 September, Disertai Pencabutan Nomor Urut
- KPU Kaltim Rilis Hasil Penelitian Administrasi, Dua Pasangan Bakal Calon Gubernur Penuhi Syarat
- Makmur Marbun Tegaskan Netralitas ASN di PPU Lewat Pakta Integritas
- Pj Bupati PPU Ingatkan ASN untuk Jaga Netralitas di Tahun Politik
- Pengamat Sebut Fenomena Calon Tunggal di Pilkada 2024 Merusak Demokrasi