Advertorial
Makmur Marbun Imbau Penggunaan Santunan Proyek Bandara VVIP IKN untuk Kemaslahatan
Kaltimtoday.co, Penajam - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, secara resmi menyerahkan santunan atau ganti rugi tahap kedua kepada masyarakat yang terdampak proyek pembangunan Bandara VVIP IKN di Kelurahan Gersik, Penajam.
Didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nicko Herlambang, serta sejumlah pejabat terkait lainnya, Pj Bupati PPU menegaskan pentingnya penggunaan santunan tersebut untuk kemaslahatan dan kepentingan yang produktif.
Ia berpesan kepada seluruh masyarakat yang menerima santunan atau ganti rugi untuk menggunakan uang tersebut untuk hal-hal yang bermanfaat bagi keluarga, usaha, pendidikan anak-anak, dan lain sebagainya.
“Ingat, mencari uang sepuluh juta itu susah tetapi menghabiskan uang 50 juta itu gampang sekali," tegas Makmur Marbun.
Dalam konteks ini, Pj Bupati PPU memberikan penekanan kepada penerima santunan untuk bijak dalam mengelola dan memanfaatkan dana yang diterima, agar tidak sia-sia dan mampu memberikan dampak yang positif dalam kehidupan sehari-hari.
Santunan berbentuk kompensasi atas tanah yang digunakan untuk proyek pembangunan Bandara VVIP IKN ini diharapkan dapat digunakan dengan bijak untuk kepentingan yang produktif dan membawa manfaat bagi masyarakat penerimanya.
Lebih lanjut, Pj Bupati PPU menekankan bahwa penggunaan uang tersebut haruslah disertai dengan perencanaan yang matang dan bertanggung jawab. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang berkelanjutan dari kompensasi yang diterima.
"Saya pesan kepada bapak ibu gunakan sebaik-baiknya uang yang diterima untuk keluarga, usaha, sekolah anak-anak, dan sebagainya yang bermanfaat," tandasnya.
Penyaluran santunan tahap kedua ini dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat terdampak proyek pembangunan Bandara VVIP IKN, katanya, serta mendukung kelancaran dan kesuksesan proyek tersebut.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Dua Segmen Teras Samarinda Tahap II Molor, Dinas PUPR Terapkan Denda Harian
- Deposit Judi Online Capai Rp 36 Triliun, Transaksi Kini Banyak Beralih ke QRIS
- Wali Kota Samarinda Tegaskan Dana Probebaya 2026 Tetap Utuh, Skema 60:40 Bukan Pemotongan
- Masalah Ekonomi, Bapak Tiga Anak di Tenggarong Curi Tabung Gas untuk Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
- Menunggu Kepastian Berbulan-bulan, Kontraktor Akhirnya Pegang Jadwal Pembayaran dari Pemkab Kukar








