Advertorial
Kemenko Polkam Perkuat Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
Kaltimtoday.co - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bertema Penguatan Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk Meningkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik. Acara berlangsung pada Kamis (14/8/2025) di Vouk Hotel & Suites Bali, Jalan Raya Nusa Dua Selatan, Sawangan, Benoa, Badung.
Rakor dibuka langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto. Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn; Perencana Ahli Muda Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Sri Handiman; Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan; serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Jawa Barat, Viky Edya Martina Supaat.
Dalam sambutannya, Marsda TNI Eko Dono Indarto menegaskan pentingnya meningkatkan peran PPID untuk memastikan keterbukaan informasi publik yang efektif.
“Kami berharap rakor ini menjadi wadah komunikasi yang kondusif sehingga koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin solid,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kehadiran para narasumber dan dukungan Pemerintah Provinsi Bali dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Menurutnya, Kemenko Polkam sebelumnya telah menjalin komunikasi dengan Pemda Bali dan memantau sejumlah program prioritas Presiden, seperti pemeriksaan kesehatan gratis, MBG, koperasi merah putih, pembangunan perumahan rakyat, serta program ketahanan pangan.
Marsda TNI Eko Dono Indarto menegaskan bahwa di era digital, informasi menjadi kunci penghubung antara masyarakat dan pemerintah.
“Keterbukaan informasi adalah hak seluruh warga negara yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.
Ia berharap PPID di setiap daerah dapat berfungsi optimal sehingga badan publik mampu menyediakan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan pemerintah daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, Kejaksaan, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, H. Muhammad Faisal.
Dengan adanya penguatan kapasitas PPID, diharapkan transparansi informasi publik dapat semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- DPRD Kukar Kawal Pembangunan Irigasi Rapak Rabau hingga Tuntas 2026
- 9 Parpol di DPRD Kaltim Bakal Terima Bantuan Keuangan Rp2,4 Miliar dari APBD Perubahan 2025
- Bupati Berau Dukung Evaluasi DPRD terhadap Perusda demi Tingkatkan Kinerja Manajemen
- Sawit Indonesia Berkelanjutan Dimulai dari Kaltim: Solidaridad, GAPKI, dan Serikat Pekerja Jadikan Paser dan Kutai Timur Pilot Project Nasional Praktik Kerja Layak
- Opini Publik Bergeser! Media Lama Kalah Jauh dari Influencer dan New Media








