Advertorial

Maksimalkan Pelayanan Perizinan, DPMPTSP Kaltim: Sepanjang 2022 Ada 823 Izin Berhasil Terbit

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 27 Maret 2023 14:03
Maksimalkan Pelayanan Perizinan, DPMPTSP Kaltim: Sepanjang 2022 Ada 823 Izin Berhasil Terbit
Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Lazimnya suatu sektor usaha mesti mengurua perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim. Caranya melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). 

Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto mengakui pihaknya terus berupaya demi memaksimalkan OSS RBA untuk perizinan di Kaltim. Bahkan selama 2022 silam, total izin yang berhasil diterbitkan mencapai 823. 

"Izin itu terbagi ke dalam sektor primer dan sektor sekunder dan tersier," ungkap Puguh. 

Untuk sektor primer ada Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) dengan 113 izin. Kehutanan mencapai 75 izin dan perkebunan ada 13 izin. 

Untuk di sektor sekunder dan tersier lebih banyak lagi. Mulai kelautan dan perikanan dengan 394 izin, perhubungan 178 izin, lingkungan hidup 34 izin, sosial 9 izin, pendidikan dan kebudayaan 4 izin, serta kesehatan 3 izin. 

"Tapi ada beberapa sektor sekunder dan tersier juga yang izinnya tidak diterbitkan. Ada 9," sambungnya. 

Sektor-sektor yang dimaksud itu antara lain komunikasi dan informatika, peternakan, perindustrian, tenaga kerja, pariwisata, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, pertanian, penanaman modal, dan pertanahan. 

Disebutkan Puguh, selama ini DPMPTSP Kaltim selalu menawarkan kemudahan bagi siapapun yang hendak mengurus perizinan. Selain OSS RBA, perizinan juga bisa diurus melalui E-PTSP. 

"Perizinan diselenggarakan dengan 2 aplikasi. Yakni OSS RBA dan aplikasi perizinan daerah besutan DPMPTSP Kaltim yaitu E-PTSP," tandasnya. 

[TOS | ADV DPMPTSP KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya