Kaltim

Mal Pelayanan Publik Akan Dibangun di Bontang

Kaltim Today
15 Oktober 2019 13:27
Mal Pelayanan Publik Akan Dibangun di Bontang

RAKOR MPP: DPM-PTSP Bontang mengundang instansi terkait yang bakal bergabung dalam MPP. MEGA/KALTIMTODAY.CO
RAKOR MPP: DPM-PTSP Bontang mengundang instansi terkait yang bakal bergabung dalam MPP. MEGA/KALTIMTODAY.CO

Kaltimtoday.co, Bontang - Pelayanan publik perlu terus ditingkatkan agar masyarakat lebih mudah mengurus berbagai perizinan. Oleh karenanya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang berencana membuat pelayanan publik yang dipusatkan di satu tempat seperti mal.

Kepala DPM-PTSP Bontang Puguh Hardjanto menuturkan respon perizinan di Bontang sudah dinilai bagus. Pihaknya juga memastikan tak ada pungli. Apalagi, dengan inovasi sistem jemput bola membuatnya meyakini untuk membangun mal pelayanan publik. "Nantinya seluruh pelayanan publik akan dipusatkan di satu tempat," jelas Puguh.

Diterangkan mantan Kabid Penanaman Modal, Puguh, mal pelayanan publik itu tak hanya melayani semua pelayanan pemerintah, melainkan pelayanan publik lainnya, di luar pemerintah. "Kemungkinan desainnya dibangun 3 lantai, dan target kami 3 tahun ke depan akan bangun itu," ungkap Puguh.

Ditambahkan Kabid Pengaduan, Pengendalian Kebijakan, dan Laporan DPM-PTSP Bontang Andi Kurnia menjelaskan aturan pembuatan Mal Pelayanan Publik (MPP) ialah PermenPANRB nomor 23/2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Didalamnya melibatkan pemerintah, BUMN, BUMD, instansi vertikal, perbankan. Sosialisasi awal untuk mengenalkan Bontang menuju MPP pun sudah terlaksana. Hasilnya, instansi terkait yang diundang memberikan support. "Respon mereka bagus, mereka hanya memberi masukan jangan dibangun di Bontang Lestari tempatnya," kata Andi.

Proses mewujudkan MPP, ada tahapannya, Andi membeberkan hasil rapat koordinasi bakal dilaporkan ke Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, dan menunggu arahannya. Setelah itu, lanjutnya pihak DPM-PTSP Bontang perlu melakukan konsultasi dengan KemenPANRB. "Perencanaan belum bisa terlaksana jika konsultasi belum dilakukan," ujarnya.

Tahapan selanjutnya yang harus dilalui usai konsultasi yakni menggelar MoU dengan pihak-pihak yang mau bergabung, dilanjut pengaturan mekanisme kerja sama yang tertuang dalam MoU, menyiapkan sarana dan prasarana, menyiapkan SDM untuk sistem pelayanan yang terintegrasi. "Usai semua tahapan dilalui baru bisa diresmikan dan beroperasi, targetnya 2020 mendatang," bebernya.

Andi meyakini jika tahun depan MPP sudah bisa terealisasi karena tujuan kami membuat MPP ini untuk memudahkan masyarakat. Seperti 4 kota percontohan yakni Surabaya, DKI Jakarta, Batam, dan Denpasar di tahun 2017 dan 11 kota lainnya di tahun 2018. "Untuk wilayah Kaltim yang sudah ada baru Samarinda, makanya Bontang harus segera menyusul," imbuh mantan Kasubag Hukum Setda Bontang.

Adapun pelayanan publik yang rencananya bakal bergabung dengan MPP yakni PLN, PDAM, SIM, Pajak, STNK, kantor pos, perbankan, pemakaman, BPJS, Perusda AUJ, PT BME, Disdukcapil, dan lainnya. [RI|ADV]



Berita Lainnya