Daerah
Malam Ini, KPU Kukar Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati Terpilih 2024

TENGGARONG, Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar akan menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar Tahun 2024.
Rapat pleno terbuka dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 11 Mei 2025, pukul 19.30 WITA di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong. Undangan telah disampaikan kepada berbagai pihak, termasuk Sultan Kukar Ing Martadipura, Bupati Kukar, Ketua DPRD, pimpinan instansi pemerintahan, pasangan calon, serta media.
Berdasarkan undangan resmi KPU Kukar Nomor 352/PL.02.7-Und/6402/2025, agenda utama rapat meliputi pembacaan dan penandatanganan berita acara serta keputusan KPU tentang penetapan pasangan calon terpilih. Keputusan ini akan diserahkan kepada Bupati, DPRD, partai politik pengusul, pasangan calon terpilih, Bawaslu, dan KPU Kaltim.
“Rapat pleno terbuka ini merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan kepastian hukum dalam penetapan hasil pemilihan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi,” demikian kutipan dari undangan yang dikeluarkan KPU Kukar.
Acara akan diawali dengan registrasi pada pukul 19.00 WITA, dilanjutkan dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan sambutan dari Ketua KPU Kukar. Prosesi inti meliputi pembacaan berita acara oleh anggota KPU Divisi Hukum, penandatanganan dokumen resmi, hingga penyerahan keputusan kepada pihak terkait. Rapat akan ditutup dengan sesi foto bersama pada pukul 21.30 WITA.
Tiga pasangan calon yang tercatat dalam undangan adalah dr. Aulia Rahman Basri, M.Kes. dan H. Rendi Solihin; Ir. Awang Yacoub Luthman, M.M., M.Si. dan Akhmad Zais, S.Sos.; serta Dendi Suryadi, S.H., M.H. dan Alif Turiadi, S.E.
[TOS]
Related Posts
- Penyerapan Tenaga Kerja Lulusan SMK di Sektor Industri Naik, Capai 89,5 Persen
- 26 Petani di Berau Ikuti Pelatihan Kakao Agroforestri Bersama Berau Coal dan Sahabat Cipta
- SAKSI FH Unmul Desak Evaluasi Dana Hibah Usai Penetapan Tersangka Kasus DBON
- SMAN 10 Samarinda Resmi Tandatangani Kerja Sama Garuda Transformasi dengan Kemdiktisaintek
- Kasus Dana Hibah DBON Kejati Kaltim Tetapkan Dua Tersangka, Potensi Tambahan Tersangka Bersifat Dinamis