Samarinda
Marak Penjual Miras Ilegal, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Tindak Tegas
Kaltimtoday.co, Samarinda - Belakangan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda gencar menindak sejumlah tempat yang menjual minuman keras (Miras). Hal ini pun mendapatkan dukungan dari Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.
Dia menyebutkan bahwa, aksi penindakan miras tersebut merupakan hasil rapat dan rekomendasi dari DPRD Samarinda. Pasalnya peredaran miras sangat meresahkan masyarakat bahkan kalangan anak-anak pun kerap mengkonsumsi minuman alkohol tersebut.
"Kami (Komisi I DPRD Samarinda, red) beberapa kali telah melakukan sidak ke lapangan. Ditemukan banyak warung yang menjual miras tanpa izin. Sehingga kami meminta Pemkot untuk menindak tegas," ungkap Joha Fajal.
Selain itu, kata Politisi dari Fraksi Nasdem ini ada banyak tempat sudah mengantongi izin, ternyata setelah disidak banyak ditemukan dalam operasionalnya melanggar ketentuan perizinan.
Tindakan yang dilakukan pihak Pemkot telah sejalan dengan keinginan jajaran Komisi I DPRD Samarinda. Pasalnya, tindakan tersebut salah satunya hasil kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
"Tidak boleh menjual miras secara sembarangan, karena ini merusak mental dan banyak dampak kejahatan. Ya kami mendorong agar Kepolisian dan Satpol PP terus memburu penjual miras tanpa izin," tutup Joha.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Lewat Acara "Tumbuk Caleg", Puluhan Gen Z dan Milenial Uji Gagasan Lima Calon Legislator Kota Samarinda
- Revitalisasi Pasar Pagi Dinilai Cacat Prosedur, Abdul Rohim Minta Pemkot Samarinda Evaluasi Total
- Komisi III DPRD Samarinda Beri Catatan Khusus ke DPUPR, Buntut Revitalisasi Citra Niaga Tahap I Tidak Sesuai Target
- Hanya untuk Hotel Bintang Lima, Falentinus Tegaskan Miras Beralkohol 5-55 Persen Tidak Boleh Beredar Sembarangan
- Soal Revitalisasi Pasar Pagi, Abdul Khairin: Mekanikal Elektrikal Bermasalah, Kenapa Bangunan yang Dibongkar