Samarinda
Marak Penjual Miras Ilegal, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Tindak Tegas

Kaltimtoday.co, Samarinda - Belakangan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda gencar menindak sejumlah tempat yang menjual minuman keras (Miras). Hal ini pun mendapatkan dukungan dari Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal.
Dia menyebutkan bahwa, aksi penindakan miras tersebut merupakan hasil rapat dan rekomendasi dari DPRD Samarinda. Pasalnya peredaran miras sangat meresahkan masyarakat bahkan kalangan anak-anak pun kerap mengkonsumsi minuman alkohol tersebut.
"Kami (Komisi I DPRD Samarinda, red) beberapa kali telah melakukan sidak ke lapangan. Ditemukan banyak warung yang menjual miras tanpa izin. Sehingga kami meminta Pemkot untuk menindak tegas," ungkap Joha Fajal.
Selain itu, kata Politisi dari Fraksi Nasdem ini ada banyak tempat sudah mengantongi izin, ternyata setelah disidak banyak ditemukan dalam operasionalnya melanggar ketentuan perizinan.
Tindakan yang dilakukan pihak Pemkot telah sejalan dengan keinginan jajaran Komisi I DPRD Samarinda. Pasalnya, tindakan tersebut salah satunya hasil kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
"Tidak boleh menjual miras secara sembarangan, karena ini merusak mental dan banyak dampak kejahatan. Ya kami mendorong agar Kepolisian dan Satpol PP terus memburu penjual miras tanpa izin," tutup Joha.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Adnan Faridhan Soroti Persoalan Pendirian Gereja Toraja di Sungai Keledang, Minta Tak Persulit Kegiatan Ibadah Agama Lain
- Komisi IV DPRD Samarinda Tinjau RSUD IA Moeis, Apresiasi Pendanaan Skema BLUD
- Rapat Hearing bersama Dinsos, Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Minimnya Anggaran dan Fasilitas Sosial
- Apresiasi Proyek Drainase di Kawasan Trikora Palaran, Jasno Imbau Kontraktor Tak Timbulkan Gangguan Bagi Pengguna Jalan
- Pengelolaan Dinilai Belum Optimal, Komisi II DPRD Samarinda Susun Raperda Penataan Pasar