Kutim

Masih Temukan Pelanggaran WFO di Kutim, Kamsiah Rahman: Keselamatan Karyawan di Atas Segalanya

Kaltim Today
28 Juli 2021 08:39
Masih Temukan Pelanggaran WFO di Kutim, Kamsiah Rahman: Keselamatan Karyawan di Atas Segalanya
Anggota DPRD Kutim, Hj. Kamsiah Rahman.

Kaltimtoday.co, Sangatta - Anggota DPRD Kutim, Kamsiah Rahman menilai masih menemukan perusahaan di luar sektor esensial dan kritikal yang mengharuskan karyawannya masuk kantor dan bekerja seperti biasa.

Selain melanggar aturan, mengharuskan karyawan datang dan bekerja di kantor adalah perbuatan mengabaikan tanggung jawab utama perusahaan, yaitu memastikan keselamatan karyawannya.

Padahal di era modern saat ini, karyawan harus dipandang sebagai aset, bukan lagi beban bagi perusahaan.

“Selain pelanggan atau klien, karyawan adalah aset paling berharga yang dimiliki sebuah perusahaan. Oleh karena itu, pandanglah dan perlakukanlah karyawan sebagai aset terpenting perusahaan sehingga keselamatan mereka di atas segalanya,” kata Kamsiah saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

Menurut Kamsiah, mengharuskan karyawan datang dan bekerja di kantor di tengah situasi yang darurat saat ini sama saja perusahaan mengabaikan keselamatan aset paling berharga. Kebijakan perusahaan tersebut bukan hanya mengancam keselamatan karyawan tetapi juga keluarga mereka.

“Marilah kami masing-masing bertanggung jawab agar pandemi ini bisa segera dikendalikan sehingga kondisi ekonomi membaik dan perusahaan dapat kembali bangkit dan beraktivitas seperti sediakala,” ujar Kamsiah.

Menurut Politisi Partai Nasdem ini, pandemi ini bisa segera terkendali jika masing-masing pihak bersedia memikul tanggung jawab menjalankan aturan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Makin tinggi wewenang, makin besar tanggung jawab selama pandemi ini.

Pemerintah mempunyai tanggung jawab menyelamatkan semua warga dari pandemi ini lewat berbagai kebijakan. Saat ini, PPKM Level Empat termasuk memastikan jaringan dan bantuan sosial menyentuh semua lapisan masyarakat yang terdampak.

Sementara, para pengusaha, pemimpin di kantor-kantor terutama yang non-esensial dan non-kritikal bertanggung jawab membuat sistem yang memastikan keselamatan pekerjanya yaitu bekerja dari rumah (WFH).

“Suka tidak suka, kita sedang berada di situasi darurat saat ini. Mari akhiri situasi ini dengan bertanggung jawab menjalankan aturan. Makin tinggi wewenang, makin besar tanggung jawab kami untuk ikut kendalikan pandemi,” ujar Kamsiah.

Menurut dia, kebijakan WFH ini membuat beberapa aktivitas pekerjaan kurang maksimal, tetapi langkah ini harus kita ambil agar situasi segera membaik sehingga semua kerja-kerja, target dan capaian perusahaan bisa kembali ditata dan diraih.

“Selama pandemi masih belum terkendali selama itu juga laju perusahaan kita akan terganggu. Mungkin saat ini semua target kita harus mundur tetapi ini adalah strategi agar ke depan kita bisa melangkah lebih leluasa,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pengaturan kerja dari rumah (Work From Home - WFH) dan kerja dari kantor (Work From Office - WFO) selama PPKM Level Empat dibagi menurut sektornya, yakni non esensial, esensial, dan kritikal.

[EL | NON | ADV DPRD KUTIM]

 



Berita Lainnya