Kukar

Masuk Tahap Persidangan Kejari Kukar, Belum Ada Niat Baik PT CHAS yang Sebabkan Bocah 4 Tahun Yatim Piatu

Kaltim Today
22 Desember 2021 16:25
Masuk Tahap Persidangan Kejari Kukar, Belum Ada Niat Baik PT CHAS yang Sebabkan Bocah 4 Tahun Yatim Piatu

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Tuntutan keluarga terhadap masa depan Nauval yang jadi yatim piatu  akibat kecelakaan dengan mobil milik PT Cipta Hasil Sugiarto (CHAS) memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong.

Selasa (22/12/2021), Kejari Kukar memanggil pihak keluarga korban, yaitu Wati yang merupakan Nenek Nauval, untuk menjalani proses persidangan. Dalam kesempatan itu, hadir dua orang saksi dari PT CHAS Balikpapan, Artha Nur Candra dan Dani Luthfi.

Persidangan berlangsung pada sore hari hingga menjelang Maghrib, serta dilakukan secara online dan offline. Suasana proses sidang berjalan dengan lancar. Hingga persidangan usai, belum ada niat baik dari perusahaan untuk menjamin masa depan Nauval. 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Mudah-mudahan dilancarkan sama hakimnya. Karena tidak ada niat baik dari perusahaan, belum ada. Dari jaksa penuntut umum menuntut lah ke perusahaan untuk bertanggung jawab," kata Wati.

Wati mengatakan, tuntutannya hanya ingin perusahaan bertanggung jawab semuanya akibat kelalaian karyawannya yang membuat anak serta menantunya meninggal dunia. Bahkan, biaya penguburan hingga selamatan pun tidak ada dari pihak perusahaan.

"Proses ini akan tetap dilanjutkan, tuntutannya minta pertanggungjawaban perusahaan semuanya dan membiayai pendidikan Nauval hingga kuliah," sebutnya.

Sementara saksi PT CHAS, Artha Nur Candra menuturkan, dia disuruh oleh perusahaan untuk menghadiri sidang sebagai saksi bersama rekannya. Terkait ada upaya komunikasi perusahaan dengan pihak keluarga korban, dia menjawab tidak tahu  lantaran saat kejadian naas tersebut, tak ada di lokasi, tapi di Workshop.

"Disuruh perusahaan untuk menjadi saksi, selebihnya saya kurang tau," tutupnya.

[SUP | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya