Nasional
Berikut 3 Fakta Kecelakaan Kakek Nenek yang Tertimpa Baliho di Flyover Kuningan
Kaltimtoday.co - Baru-baru ini viral sebuah video di media sosial menampilkan kecelakaan tragis terjadi di flyover Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (18/1) sekitar pukul 09.45 WIB. Insiden ini menimpa seorang pasangan kakek-nenek saat sedang mengendarai motor yang tertimpa baliho.
View this post on Instagram
Lantas, seperti apa kronologinya? Berikut informasi lengkapnya.
1. Kronologi Kecelakaan
Pasangan suami-istri, M Salim (68) dan istrinya Oon (61) sedang melintasi flyover Kuningan dengan menggunakan sepeda motor. Kecelakaan terjadi ketika tiang baliho tiba-tiba roboh dan mengenai motor mereka.
Alhasil, motor yang dikendarai terjerat dan terjatuh sehingga keduanya mengalami luka-luka. Pengecekan di lokasi kejadian menunjukkan bahwa ada belasan tiang bendera yang roboh dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Polisi berencana berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Panwas Kecamatan dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan, untuk melakukan penertiban.
2. Keadaan Korban
Keduanya dilarikan ke RSUD Mampang Prapatan untuk mendapatkan perawatan medis. Salim mengalami lecet di bagian kaki dan jari kaki, serta robek dengan 12 jahitan di bagian pipi kanan. Sementara itu, Oon mengalami patah tulang kering sebelah kiri dan lecet-lecet di lutut dan jari kaki.
3. Bawaslu DKI Jakarta Imbau Penertiban Alat Kampanye
Dilansir dari Suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengimbau partai politik untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) di zona terlarang. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, menekankan perlunya kesadaran partai politik dalam menjaga APK agar tidak mengganggu keselamatan dan estetika kota.
Benny menyampaikan keprihatinan terhadap kecelakaan yang menimpa pasangan kakek-nenek di Mampang, menekankan bahwa kontestasi politik seharusnya mengutamakan nilai kemanusiaan. Dalam menjalani masa kampanye, sikap kemanusiaan seharusnya tercermin sesuai dengan sila kedua Pancasila, yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab."
Kejadian ini memberikan peringatan bagi partai politik untuk lebih bertanggung jawab terhadap APK mereka, tidak hanya dalam konteks hukum, tetapi juga untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di ruang publik. Insiden ini mencuatkan isu perlunya penertiban alat peraga kampanye demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Libatkan Milenial dan Gen Z untuk Arah Pembangunan Periode 2024-2029, Andi Harun Rencanakan Samarinda Youth Creative Hub
- KPU Kukar Tegaskan Batas Maksimal Dana Kampanye Pilkada 2024 Sebesar Rp 44,95 Miliar
- Bawaslu Kaltim Awasi 348 Kegiatan Kampanye, Sejumlah Dugaan Pelanggaran Mulai Ditelusuri
- KPU Kukar Tetapkan 6 Zona Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati
- Bambang Arwanto Ditunjuk Jadi Pjs Bupati Kukar selama Kampanye Pilkada