Samarinda

Melanggar Kontrak hingga Nunggak Bayar Kontribusi, Pemkot Berencana Putus Kontrak MLG

Kaltim Today
02 Februari 2022 17:37
Melanggar Kontrak hingga Nunggak Bayar Kontribusi, Pemkot Berencana Putus Kontrak MLG
Sekkot Samarinda, Sugeng Chairuddin.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Tempo hari, Pemkot Samarinda membentuk Tim Evaluasi Mahakam Lampion Garden (MLG). Setelah menelaah hasil kontrak perjanjian kerja sama dengan PT Samaco yang notabenenya merupakan pengelola MLG, diputuskan bahwa manajemen MLG telah banyak melanggar dan tak mengikuti ketentuan yang ada di dalam kontrak. Hal itu disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin.

"Manajemennya MLG banyak melanggar. Baik kontribusi yang belum juga kunjung diselesaikan, juga melanggar kesepakatan-kesepakatan lain yang harusnya sebelum mengembangkan sarana pendukung, itu wajib berkonsultasi atau mendapatkan izin dari pemkot. Namun tak dilakukan," ungkap Sugeng kepada awak media.

Sarana pendukung yang dimaksud adalah Mahakam Riverside Market (Marimar). Sebuah tempat yang menjajakan makanan dan minuman di pinggir Sungai Mahakam. Tempatnya bersebelahan dengan MLG di Jalan Slamet Riyadi.

Sebagai informasi, PT Samaco telah menunggak pembayaran kontribusi yang diwajibkan sesuai dengan kontrak perjanjian kerja sama sebanyak Rp 237 juta per tahun. Dari Rp 1,18 miliar yang mestinya dibayarkan sejak kerja sama dimulai pada 2017, pengelola menunggak sekitar Rp 755 juta.

"Sehingga kami akan membuat pemberitahuan karena pelanggaran-pelanggaran itu, maka ada kecenderungan kerja sama ini akan diputus," lanjut Sugeng.

 

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Addendum kontrak juga tak bisa dilakukan karena kontribusi yang menunggak. Padahal, seandainya ada pengembangan atau penambahan pun mestinya melapor. Namun, pihak PT Samaco tak memberikan laporan ke pemkot.

Jika kontrak memang akan diputus, PT Samaco tetap berkewajiban untuk melunasi tunggakan kontribusi. Kendati demikian, MLG masih diperbolehkan untuk tetap beroperasi sampai pemkot menyatakan keputusan resmi soal kontrak perjanjian kerja sama tersebut.

Hasil evaluasi tersebut akan secepatnya disampaikan ke Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Nantinya akan diputuskan jika kontrak MLG sebagai destinasi wisata tutup seluruhnya atau pengelolaannya diambil alih.

"Bisa saja nanti tetap jadi destinasi wisata atau pak wali kota yang memutuskan semuanya jadi ruang terbuka hijau (RTH)," tutup Sugeng.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya