Daerah
Pemkot Samarinda Tanggap Soal Kerusakan Jalan dan Drainase, Andi Harun Bakal Bentuk UPTD
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun segera bentuk operasional UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) pemeliharaan jalan dan drainase.
Pembentukan UPTD tersebut sebagai respon cepat dalam menanggulangi kerusakaan jalan ataupun drainase ke depan.
"Quick respon dalam melakukan pemeliharaan secepatnya," pungkas Andi.
"Finalnya minggu depan, jadi mereka bisa langsung bergerak di sektor penugasan masing-masing," ucap Andi pada Rabu (10/5/2023).
UPTD tersebut memiliki tupoksi berupa pemetaan terhadap jalan yang sudah ada.
"Nanti akan dibagi, tapi masih satu Perwali. Misalnya pemeliharaan jalan dan jembatan di wilayah Samarinda Seberang dan Palaran," tuturnya.
Tidak hanya jalan rusak saja, jalan dengan kondisi usia yang butuh pemeliharaan, juga perlu dilakukan perencanaan untuk pembongkaran.
"Bukan untuk pembangunan baru tetapi pemeliharaan," imbuh Andi.
Begitu juga dengan drainase, UPTD akan bergerak cepat ketika memang ada kerusakan pada drainase.
"SOP akan disusun kepala dinas. Kami hanya membuat regulasi untuk UPT pemelihara jalan dan jembatan, serta UPT drainase dan irigasi," kata Andi.
"Selama ini bergantung pada dinas, sehingga mobilisasi atau responnya mengalami delay. Kalau ada UPT kerjanya tiap hari ada, lebih fokus pada pemelihara jalan," tambahnya.
UPTD sendiri berada di bawah bidang Bina Marga, namun terbentuk sebagai unit organisasi tersendiri dengan nama Unit Pelaksana Teknis.
"Nanti UPT akan dibimbing oleh kepala UPT yang berasal dari dinas PUPR, tata usaha, dan kelompok dari jabatan fungsional. Anggaran mereka dibebankan pada APBD," tutup Andi.
[RWT]
Related Posts
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- AMARAH Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Poros Muara Badak-Marangkayu yang Rusak Parah
- Roadmap Pendidikan Kukar Resmi Diluncurkan, Fokus Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan
- Polisi Gagalkan Penimbunan 450 Liter BBM Subsidi di Loa Janan, SPBU Bakal Diperiksa
- UMK dan UMSK Kukar 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Berikut Besarannya