Opini
Merdeka Belajar dan Kemandirian Negeri
Oleh: Suharman, S.Pd
Semua insan pendidikan pastilah mengenal dan mengetahui sosok Raden Mas Soewardi Soeryaningrat atau yang lebih akrab kita panggil dengan sebutan Ki Hajar Dewantoro. Beliau adalah seseorang yang dinobatkan sebagai bapak pendidikan nasional Indonesia. Soewardi Soeryaningrat lahir di Pakualam pada 2 Mei 1889, yang pada tanggal kelahiran beliau diperingati sebagai hari pendidikan nasional sampai pada saat ini.
Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah, baik dari segi materiil (sarana prasarana) maupun non materiil (dukungan moril). Hal ini sesuai dengan mukhadimah UUD 1945 yang salah satunya menyebutkan “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”. Dari kutipan pembukaan UUD 1945 tersebut, dapat diartikan bahwa sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab pemerintah terhadap semua apa yang diperlukan guna mencapai tujuan pendidikan nasional tanpa terkecuali dan tanpa memandang perbedaan status sosial, suku, agama, budaya dan geografis.
Baru-baru ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah meluncurkan gagasan baru tentang dunia pendidikan yaitu konsep merdeka belajar yang tepatnya diluncurkan pada 2019 yang lalu. Seperti apa dan bagaimana konsep merdeka belajar, tidak sedikit dari insan pendidik dan peserta didik yang belum memahaminya. Secara garis besar, konsep merdeka belajar dapat diartikan, di mana siswa diberi keleluasaan untuk mengembangkan minat dan bakat mereka sesuai dengan apa yang dinginkan, adanya perluasan penilaian hasil belajar siswa dengan model penugasan dan fortofolio, mengedepankan pembiasaan literasi serta guru-guru diberikan kebebasan untuk berinovasi.
Dengan adanya konsep baru merdeka belajar diharapkan siswa mampu berpikir kritis dan logis serta mampu menghasilkan karya-karya inovatif dan membuat penyelesaian masalah dengan cara yang bijaksana guna menghadapi perkembangan industri 4.0 yang semuanya berbasis data dan digital. Tidak hanya itu saja konsep merdeka belajar ini merupakan sebagai jawaban terhadap tantangan perubahan teknologi baru, dan menyiapkan generasi muda kita yang diperkirakan pada tahun 2030 jumlah penduduk usia produktif kita adalah 64% dari total jumlah penduduk.
Bagaimana dan apa hubunganya merdeka belajar dengan kemandirian negeri? Tidak dapat dipungkiri kemajuan pendidikan merupakan tonggak kemajuan dan kemandirin suatu bangsa. Hal ini kita bisa melihat ke dunia luar dimana bebarapa negara yang saat ini menguasai dunia bisa dipastikan tingkat pendidikanya jauh lebih maju daripada negara-negara yang lainnya. Beberapa contoh negara-negara yang sudah dikatakan tingkat pendidikanya lebih maju dan mandiri di antaranya adalah Jepang, Tiongkok, Amerika dll. Untuk mengejar ketertinggalan itu, bisa dikatakan sangat tepat gagasan yang disampaikan oleh Mendikbud dengan konsep merdeka belajarnya, tapi yang harus perlu diingat konsep tersebut jangan hanya dijadikan program saja tapi minim eksekusi atau penerapan di lapangan. Ada beberapa keuntungan untuk menunjang kemandirian negeri ini:
1. Tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang Melimpah
Seperti yang disampaikan di atas bahwa, jumlah generasi usia produktif kita pada tahun 2030 mencapai 64%. Hal ini akan memberikan kemudahan terhadap bangsa kita dalam kebutuhan tenaga kerja.
2. Skill (Tenaga Terampil)
Melalui pengembangan sekolah-sekolah kejuruan dan Politeknik nya, tenaga terampil kita sudah sangat cukup untuk menuju kemandirian bangsa.
3. Prestasi Akademik Maupun Non Akademik
Tidak sedikit putra-putri bangsa ini yang berprestasi di ajang kompetisi internasional, hal ini membuktikan bahwa sebenarnya putra-putri bangsa ini mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain bahkan lebih cemerlang daripada bangsa lain.
4. Jumlah Penduduk Terbesar ke-4 di Dunia
Sebagai Negara besar dengan jumlah penduduk lebih dari 260 juta jiwa, bangsa kita merupakan pasar potensial untuk memasarkan produk hasil buatannya di samping pasar luar negeri.
Dengan spirit merdeka belajar di Hari Pendidikan Nasional ini, semoga mampu membangkitkan generasi-generasi bangsa kita untuk tetap selalu berkarya dengan karya-karya inovatifnya baik dalam produk keterampilanya dan teknologinya menuju bangsa yang mandiri.
“Jika kamu ingin melihat kualitas dan kemajuan suatu bangsa, maka lihatlah kualitas pendidikannya”.
Kontribusi pendidikan terhadap kemajuan dan kemandirian negeri sangatlah berkorelasi. Semoga apa yang menjadi cita-cita para pendiri negeri akan menjadi kenyataan di kemudian hari.(*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Related Posts
- Link Download dan Naskah Pidato Mendikbudristek di Hardiknas 2024
- Ketentuan dan Susunan Upacara Hardiknas 2024
- Peringatan Hardiknas 2024: Berikut Link Donwnload Logo, Tema, dan Sejarah
- Komitmen terhadap UMKM dan Pembangunan Berkelanjutan, Presiden Jokowi Resmikan Pembangunan Gedung Bank BRI di IKN
- ITN Malang Gandeng Pemkab Mahulu Tingkatkan SDM Melalui MBKM