Nasional

Meresahkan, Menteri Kominfo Ungkap Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp 350 Triliun

Kominfo Blokir 425.506 Konten dalam 3 Bulan

Suara Network — Kaltim Today 20 Oktober 2023 12:39
Meresahkan, Menteri Kominfo Ungkap Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp 350 Triliun
Menteri Kominfo saat memaparkan data penanganan judi online di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (20/10/2023). (Suara.com)

Kaltimtoday.co - Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Budi Arie Setiadi, mengaku resah dengan masalah judi online yang semakin merajalela di tanah air. Ia memperkirakan nilai transaksi judi online mencapai antara Rp 160 hingga Rp 350 triliun.

"Peningkatan aktivitas perjudian online menjadi perhatian utama kami. Estimasi nilai transaksi mencapai Rp 160 triliun sampai Rp 350 triliun," terang Budi Arie dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jumat (20/10/2023).

Mengatasi hal ini menjadi salah satu prioritas utama Menteri Kominfo. Budi Arie mengungkapkan serangkaian langkah pemberantasan konten judi online, terutama judi slot.

"Dari periode 18 Juli sampai 18 Oktober 2023, kami telah memutus akses ke 425.506 konten perjudian," sebutnya.

Dari jumlah tersebut, 237.096 konten berasal dari situs dan alamat IP, 17.235 dari file sharing, dan sisanya 171.175 konten dari platform media sosial.

Budi Arie juga menginstruksikan para ISP dan operator seluler untuk meningkatkan deteksi dan pemberantasan situs perjudian. Ini termasuk sinkronisasi sistem dengan database situs perjudian dan pemutusan akses bila diperlukan.

Selain itu, Kominfo bersama OJK telah memblokir rekening yang terkait dengan judi online.

"Sejak 17 Juli hingga 16 Oktober 2023, kami telah memblokir 2.760 rekening terkait," tambahnya.

Menteri Kominfo juga berkolaborasi dengan Bank Indonesia untuk meningkatkan pencegahan transaksi perjudian online.

Menekankan komitmen pemerintah, Budi Arie berharap agar semua platform digital lebih proaktif dalam mengawasi konten judi. Namun, ia mengingatkan bahwa pemberantasan efektif memerlukan kerja sama antara Kominfo, Polri, dan masyarakat.

"Kita butuh dukungan masyarakat untuk mempromosikan kesadaran anti judi online. Melindungi keluarga dan komunitas dari bahaya judi online adalah langkah nyata dalam memerangi masalah ini," tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya