Nasional

Keterlibatan Oknum Pegawai Kemenkomdigi dalam Kasus Judi Online, Ini Fakta-faktanya

Network — Kaltim Today 02 November 2024 18:36
Keterlibatan Oknum Pegawai Kemenkomdigi dalam Kasus Judi Online, Ini Fakta-faktanya
Polda Metro Jaya menggeledah ruko yang dijadikan kantor judi online di kawasan Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden 5, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Polda Metro Jaya baru-baru ini menangkap 10 oknum pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) yang terlibat dalam jaringan judi online. Penangkapan ini dilakukan setelah penggeledahan di sebuah ruko di Grand Galaxy City, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (1/11/24). Di lokasi tersebut, polisi menemukan perangkat komputer dan ruang kerja yang digunakan untuk mendata situs web judi online.

Peran Pegawai Kemenkomdigi

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa pegawai Kemenkomdigi yang ditangkap memiliki tanggung jawab untuk memeriksa dan memblokir situs judi online. Namun, mereka diduga menyalahgunakan wewenang tersebut, dengan tidak melakukan pemblokiran pada situs-situs yang seharusnya ditutup, demi memperoleh keuntungan pribadi.

Penghasilan dari Situs Judi

Ruko yang digeledah diketahui berfungsi sebagai pusat pendataan untuk situs judi online yang akan diblokir. Hasil pendataan menunjukkan terdapat sekitar 5.000 situs judi online, di mana 4.000 situs telah diblokir, sementara 1.000 situs lainnya justru tidak terblokir dan dikuasai oleh para tersangka. Menariknya, masing-masing pegawai diduga mendapatkan imbalan hingga Rp 8,5 juta untuk setiap situs yang berhasil mereka amankan.

Keterlibatan Staf Ahli

Dari 10 oknum pegawai Kemenkomdigi yang terlibat, salah satunya merupakan staf ahli di kementerian tersebut. Ini menunjukkan bahwa kasus ini melibatkan tingkat keahlian yang lebih tinggi, mengindikasikan adanya jaringan yang lebih besar di dalam institusi.

Proses Hukum dan Tindak Lanjut

Hingga 2 November 2024, pihak kepolisian telah memeriksa total 14 tersangka dalam kasus ini, dengan 10 di antaranya berasal dari Kemenkomdigi. Penanganan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik judi online yang merugikan masyarakat.

Dukungan Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh terhadap tindakan yang diambil oleh Polri dan Kemenkomdigi dalam menanggulangi judi online. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, juga menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil sudah tepat dan mendorong semua pejabat serta pegawai di kementeriannya untuk bekerja sama dengan kepolisian. Instruksi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi pegawai Kemenkomdigi lainnya yang perlu diperiksa lebih lanjut.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya