Samarinda
Meski Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan Tetap Optimalkan Pelayanan JKN-KIS
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sebagai penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan berkomitmen untuk mengoptimalkan layanan kesehatan di masa pandemi Covid-19 sebagai upaya mendukung pencegahan penularan Covid-19 di setiap fasilitas kesehatan.
Andayani Budi Lestari selaku Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan mengatakan, pihaknya melakukan berbagai inovasi berbasis digital untuk mendukung perubahan perilaku masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru.
"Inovasi dan perubahan sistem layanan kesehatan secara digital tersebut diharapkan bisa membatasi peserta agar tidak terlalu lama di fasilitas kesehatan sehingga mencegah potensi penularan Covid-19," ujar Andayani dalam kegiatan Media Workshop dan Anugerah Lomba Karya Jurnalisik BPJS Kesehatan tahun 2020 yang digelar secara virtual.
Namun, Andayani mengatakan, masih ada kelompok kepesertaan yang dilayani secara tatap muka di antaranya penerima bantuan iuran, peserta mandiri kelas 3 dan bukan peserta (kelompok yang tidak familiar dengan gadget).
Adapun Omni Chanel Layanan Administrasi Kepesertaan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan di antaranya E-Dabu Mobile, E-Dabu, KC/KK, Pelayanan Publik, layanan konsultasi dokter secara daring, penerapan pendaftaran fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), penyaringan gejala Covid-19, Mobile JKN serta Pandawa.
Selain itu, pihaknya juga menyediakan Omni Channel Layanan Informasi dan Pengaduan, salah satunya adalah mesin penjawab yang disebut dengan Chika (Chat Asistant JKN).
"Kami harap para peserta dapat mengoptimalkan layanan non tatap muka tersebut," kata Andayani.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan menyiapkan fasilitas pelayanan berbasis digital untuk peserta JKN-KIS di masa pandemi. Pihaknya juga terus mendorong guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Pelayanan administrasi secara daring di tengah pandemi Covid-19 merupakan suatu langkah tepat untuk membantu pemerintah dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19," katanya dalam kegiatan yang sama.
Berdasarkan data pada 2019, tingkat kepuasan peserta atas program JKN-KIS mencapai 85%. Angka tersebut meningkat 79,7% dari tahun 2018.
Meskipun sudah memadai, Tulus menungkapkan, masih ada keluhan tentang pelayanan yang belum optimal bagi peserta JKN di tingkat fasilitas kesehatan pertama. Untuk itu, di masa pandemi hendaknya inovasi dan layanan sesuai kebutuhan terus dikembangkan agar kepuasan peserta JKN-KIS dapat meningkat.
Sementara itu, Muttaqien selaku anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional yang hadir secara virtual mengatakan, BPJS Kesehatan telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, meski masih banyak yang harus dievaluasi.
"Negara hadir untuk melindungi rakyat. Pada tahun 2020 ini BPJS Kesehatan mengalami surplus, tunggakan di beberapa rumah sakit telah dilakukan pelunasan, jadi perbaikan masih harus dilakukan," ungkapnya.
[RWT]