Samarinda

Meski Segelnya Dibuka, Owner Shahia Food Court Belum Sepenuhnya Lega

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 11 Mei 2023 08:30
Meski Segelnya Dibuka, Owner Shahia Food Court Belum Sepenuhnya Lega
Owner Shahia Food Court saat menghadiri undangan Dinas Perhubungan di Kantor DPMPTSP Samarinda, (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Segel Shahia Food Court sudah dibuka. Kini Shahia Food Court kini bisa beroperasi kembali. 

Dibukanya segel tersebut merupakan hasil diskusi dari Dinas Perhubungan dengan pihak Shahia Food Court terkait perizinan pembangunan tempat usaha. 

Owner Shahia Food Court, Khalil bisa bernafas lega namun tidak sepenuhnya. Ia merasa tidak ada keputusan yang jelas, bahkan tempat usahanya tersebut bisa saja diusik kembali. 

"Saya belum bisa tenang, karena hasil rapat kemarin tidak ada keputusan yang jelas, karena selama ini seakan sengaja di cari-cari kelemahannya," ucap Khalil pada Kamis (11/5/2023).

Menurutnya, Shahia Food Court memiliki peranan penting sebagai naungan bagi para pelaku UMKM. Setidaknya, ada puluhan tenaga kerja yang mendapatkan pembinaaan hingga pundi-pundi rupiah dalam memenuhi kebutuhannya.

"Keberadaan food court ini, melibatkan 50 lebih tenaga kerja, baik langsung atau tidak langsung. Kami juga melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha di sini," imbuh Khalil.

"Kami harusnya bisa diarahkan, sesuai dengan program pemerintah yakni pemberdayaan dan peningkatan usaha mikro kecil dan menengah ini," tambahnya.

Shahia Food Court 

Khalil sangat menyangkan atas insiden penyelegelan food court tersebut pada Senin (8/5/2023) lalu. Saat aksi penyegelan itu, Khalil tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai alasan mengapa food courtnya bisa disegel. Ia juga berharap kepada pemerintah, agar pelaku usaha UMKM bisa diberikan pendampingan.

"Antar instansi yang ada aja tak singkron bila dimintai informasi, kenapa gaya klasik birokrasi yang demikian masih terjadi. Sekarang kan sudah zaman nya reformasi dan teknologi, bukan zaman kuda gigit besi kelakarnya," ucap Khalil.

Oleh karena itu, pelaku usaha seperti ini butuh pendampingan dan pengarahan dari pemangku pemerintah, agar bisa meningkatkan aspek kesejahteraan bagi pelaku UMKM.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa, pengelola Shahia Food Court harus mengurus beberapa aspek keselamatan lalu lintas terkait Permenhub No 17/2021.

"Kalau dari pengelola sudah membayar PBG, cuman ada beberapa yang belum terpenuhi, terkait dengan aspek keselamatan lalu lintas sesuai Permenhub No 17/2021. Kita liat juga bangkitannya itu termasuk rendah, sedang, atau tinggi," ungkapnya.

Alasan mengapa pihak Dishub Samarinda mengambil tindakan tersebut, sebagai bentuk antisipasi kemacetan dan pertimbangan lahan parkir yang harus memadai. Jika aspek sudah dipenuhi oleh Shahia Food Court, maka pengelola boleh beroperasi.

"Kenapa saya ambil tindakan ini, jangan sampai bangunan itu tidak memiliki lahan parkir yang cukup, akhirnya parkir di badan jalan dan menimbulkan kemacetan," pungkasnya.

"Kita ada menghitung perkiraan dampak lalu lintas sebelum beroperasinya bangunan tersebut. Jika aspek sudah terpenuhi, baru boleh beroperasi," tutup Hotma.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya