Advertorial
Minim Anggaran dan Ahli, Pelestarian Naskah Kuno di Kaltim Terkendala

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Pelestarian naskah kuno di Kalimantan Timur masih menghadapi kendala serius, mulai dari keterbatasan anggaran hingga minimnya tenaga ahli dalam bidang aksara dan bahasa kuno. Hal ini menjadi tantangan besar bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim dalam menyelamatkan warisan budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi.
“Kami jujur, pelestarian ini terhambat karena keterbatasan anggaran dan sarana. Selain itu, tenaga ahli yang bisa membaca atau menerjemahkan naskah kuno juga sangat langka,” ungkap Endang Effendy, Kepala Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Pustaka DPK Kaltim, Rabu (4/12/2024).
Endang menjelaskan, banyak naskah kuno yang bertuliskan aksara Arab dengan bahasa Melayu, daerah, hingga Sanskerta. Namun, memahami isi naskah-naskah tersebut membutuhkan keahlian khusus, yang saat ini hampir tidak tersedia di Kaltim.
“Kami bahkan harus ke Perpustakaan Nasional atau mencari ahli dari luar daerah,” tambahnya.
Ketiadaan tenaga ahli ini menjadi hambatan dalam langkah lanjutan seperti penerjemahan dan interpretasi isi naskah. Endang mengungkapkan, biaya untuk menerjemahkan satu halaman naskah kuno bisa mencapai Rp300 ribu, yang membuat proses ini semakin sulit dilakukan.
Meski demikian, DPK Kaltim tetap berupaya menyelamatkan naskah-naskah kuno melalui proses digitalisasi. Upaya ini bertujuan agar naskah-naskah tersebut dapat tetap diakses dan tidak hilang ditelan waktu.
“Ini cara kami untuk menjaga agar naskah-naskah ini tetap ada, meskipun proses penerjemahan belum bisa dilakukan,” jelas Endang.
Endang berharap ke depannya ada generasi muda yang berminat mendalami bidang aksara dan bahasa kuno. Menurutnya, regenerasi ahli sangat diperlukan untuk memastikan kelangsungan pelestarian naskah kuno.
“Kami sangat membutuhkan ahli di bidang ini. Jika ada anak-anak Kaltim yang ingin belajar, kami siap mendukung,” tutupnya.
[TOS | ADV DPK KALTIM]
Related Posts
- Mahkamah Konstitusi Korea Selatan Resmi Copot Presiden Yoon Suk-yeol, Pilpres Digelar 60 Hari Lagi
- Kapolri Bantah Jurnalis Asing Wajib Kantongi Surat Keterangan Kepolisian Saat Meliput di Indonesia
- Indonesia Kirim 73 Personel INASAR ke Myanmar, Bantu Evakuasi Korban Gempa dan Buka Pos Medis
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay