Samarinda

Motif di Balik Aksi Pencurian Mobil Dinas KPU Samarinda

Kaltim Today
25 Februari 2020 20:22
Motif di Balik Aksi Pencurian Mobil Dinas KPU Samarinda
Denny Setiawan tertunduk lemas saat dijumpai awak media di halaman Mako Polresta Samarinda. (Zulkifli/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Denny Setiawan (38) merupakan pelaku utama pencurian mobil dinas Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat. Kini dia hanya tertunduk lemas. Saat dijumpai awak media, dirinya mengaku melakukan hal tersebut lantaran kesal dengan staf lainnya.

Dia mengaku kerap bersitegang dengan rekan kerjanya di tengah rutinnya aktivitas di KPU Samarinda.

Kepada awak media, Denny mengaku jika dirinya tak sedikitpun terlibat pertentangan dengan ketua KPU Firman Hidayat. Hanya saja, seorang staf lain di antaranya, dia mengaku sedang kesal hingga nekat melakukan pencurian tersebut.

"Ya sakit hati dengan sesama pegawai lainnya," jelas Denny.

Ditanya mengenai nama dan posisi orang yang bersitegang dengannya, Denny tak mau menjawabnya secara gamblang.

"Kalau itu saya tidak bisa sebutkan," tegasnya.

Bahkan ia juga menegaskan, kalau persoalan ini juga bukan dia alami dengan para komisioner KPU Samarinda lainnya. Lebih jauh, Denny membenarkan pada November 2019, Ketua KPU Firman Hidayat kehilangan kunci mobilnya.

Akan tetapi, Denny kala itu bukanlah pelaku yang mengambil. Ia menegaskan, jika pada bulan selanjutnya, sekira Desember 2019 atau awal Januari 2020, barulah dia menemukan kunci yang hilang tersebut.

"Saya mau kembalikan, tapi saya pikir pasti sudah dibuat gantinya. Jadi saya simpan di lemari saja," ungkapnya.

Kadung sakit hati, karena berselisih dengan staf lainnya, Denny akhirnya terbesit pikiran untuk melakukan tindak pencurian tersebut. Denny pada malam hilangnya mobil, dia diketahui tiba di kantor KPU Samarinda sekira pukul 23.00 Wita, diantar oleh adiknya menggunakan sepeda motor. Sampai di kantor, Denny langsung menuju lemari tempatnya menyimpan kunci mobil yang hilang.

Sejurus kemudian, Denny keluar dan berjalan mendekati mobil dinas tersebut yang terparkir di Jalan Wijaya Kusuma I, Samarinda Ulu dan langsung membawanya pergi tanpa basa-basi.

"Saya enggak ada niat jual atau apa pun. Saya cuma sakit hati, kalau saya bawa lari itu pasti mereka sibuk semua," tutupnya.

Meski tak memilik niat untuk menjual atau menyalahgunakannya, namun perbuatan Denny tetap melawan aturan hukum yang harus dipertanggungjawabkannya.

[JRO | TOS]

 


Related Posts


Berita Lainnya