Daerah

Motif Terungkap, Ayah di Samarinda Bunuh Dua Balitanya akibat Cekcok dengan Istri

Kaltim Today
29 Juli 2025 18:12
Motif Terungkap, Ayah di Samarinda Bunuh Dua Balitanya akibat Cekcok dengan Istri
Konferensi pers di Polsek Sungai Kunjang pada Selasa (29/7/2025). (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kota Tepian diguncang tragedi memilukan. Seorang ayah muda berinisial W (24) nekat menghabisi nyawa dua anak laki-lakinya yang masih balita di rumah mereka di Gang Bakri 1, Jalan Rimbawan 1, Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Jumat (25/7/2025). Tragedi ini terjadi saat sang istri tengah bekerja dan pelaku hanya berdua dengan anak-anaknya di rumah.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar mengungkap, tindakan keji itu didasari oleh tekanan ekonomi dan konflik rumah tangga yang berkepanjangan. W sudah lama tidak bekerja setelah keluar dari perusahaan tempatnya bekerja sebagai helper karena sakit lambung dan tenggorokan. Sejak itu, ia tak lagi mampu menafkahi keluarga, sementara sang istri diduga meminta cerai.

“Pelaku merasa sakit hati karena ucapan sang istri. Ia merasa sudah tidak dihargai dan semakin tertekan karena kondisi ekonomi,” jelas Hendri dalam konferensi pers, Senin (28/7/2025).

Kepada penyidik, W mengaku sudah merencanakan pembunuhan sejak istrinya berangkat kerja sekitar pukul 12.00 WITA. Awalnya, ia berniat menenggelamkan anak-anaknya di kolam belakang rumah, namun rencana itu dibatalkan karena takut ketahuan warga.

Ia kemudian mencekik anak bungsunya yang berusia 2 tahun selama lima menit hingga tewas, lalu disusul anak sulungnya yang berusia 4 tahun dengan cara yang sama. Jenazah keduanya diletakkan di ranjang dan ditutup kain kuning.

Sekitar pukul 17.00 WITA, nenek pelaku yang berusia 65 tahun datang menjenguk. Ia kaget melihat kedua cucunya telah meninggal dunia. Pelaku sempat mencoba mencekiknya dari belakang, namun menghentikan niatnya karena kasihan. Nenek berhasil kabur dan memberi tahu warga. Tak lama berselang, polisi datang dan mengamankan W yang masih berada di tempat kejadian.

Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna menambahkan, hasil otopsi menunjukkan kedua anak meninggal karena mati lemas akibat dibekap. Polisi juga memastikan bahwa pelaku tidak di bawah pengaruh narkoba, berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

Sementara itu, dari keterangan keluarga, pelaku dalam dua bulan terakhir menunjukkan perilaku tertutup dan kurang bersosialisasi. Pihak kepolisian kini mengajukan observasi ke rumah sakit jiwa untuk memastikan kondisi kejiwaan W, apakah memang mengalami gangguan mental atau tidak.

Adapun proses hukum dipastikan terus berjalan, termasuk rencana rekonstruksi kejadian dan pemeriksaan psikologis mendalam.

“Untuk saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup,” tutup Hendri.

[NKH | RWT] 



Berita Lainnya