Bontang
Muhammad Irfan: Dewan Siap Terima Aduan Pembayaran THR
Kaltimtoday.co, Bontang – Anggota Komisi I DPRD Bontang, Muhammad Irfan menuturkan, pada masa darurat penyebaran Covid-19 ini kemungkinan ada beberapa perusahaan yang tidak bisa membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.
“Biasanya karena perusahaan mengalami penundaan invoice (tagihan, Red). Mungkin yang awalnya dia berniat membayarkan THR jika invoice itu sudah cair, tapi karena situasi pandemi global Covid-19 maka pencairan tertunda,” jelas Irfan.
Menurutnya, jika karyawan bisa memakluminya dan ada kesepakatan dengan perusahaan jika usai pandemi ini THR bisa dibayarkan. Maka itu merupakan solusi terbaik bagi keduanya.
“Tapi memang harus ada kejelasan dan kesepakatan antar dua belah pihak disertai alasan-alasan tertentu,” ujarnya.
Dalam hal ini, Komisi I DPRD Bontang tetap menerima aduan-aduan masyarakat, terutama mengenai pembayaran THR. Bahkan, Politisi PAN itu mengaku, akan membantu memfasilitasi seperti apa prosesnya.
“Kami kan adalah bagian dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), maka kami mengawasi kinerja pemerintah dan kinerja perusahaan. Baik itu swasta maupun BUMN, ataupun yang berhubungan dengan tenaga kerja,” bebernya.
Pihaknya juga akan selalu siap memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja yang sifatnya menuntut hak-haknya sebagai pekerja.
“Kalau ada aduan, kami siap fasilitasi untuk dipertemukan dalam rapat menghadirkan kedua belah pihak,” pungkasnya.
[RIR | RWT | ADV]