VIDEO

Ombudsman RI Kaltim Ajak Masyarakat Lawan Stigma Malas Melapor Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Kaltim Today
13 Agustus 2025 00:00

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Timur mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengawasi pelayanan publik dengan mengubah keluhan menjadi pengaduan yang konstruktif. Ajakan ini disampaikan untuk menepis stigma di tengah masyarakat yang merasa enggan melapor karena alasan kerumitan atau malas berurusan.

Dalam podcast bersama Suara Zetizen, Ombudsman Kaltim menekankan bahwa hak untuk menyampaikan pengaduan adalah hak dasar setiap warga negara dan merupakan bentuk partisipasi publik untuk mengontrol kualitas pelayanan pemerintah. Laporan dari masyarakat, menurutnya, adalah "katalis" yang membantu instansi pemerintah memperbaiki diri.

Meskipun menyadari adanya tantangan, seperti minimnya informasi tentang mekanisme pelaporan dan kendala geografis di wilayah Kaltim yang luas, Ombudsman RI berupaya menjemput bola. Berbagai inisiatif seperti program "Ombudsman on the Spot" dan edukasi melalui media sosial terus digencarkan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, termasuk generasi muda.

Lembaga ini juga memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditanggapi, dan identitas pelapor dapat dirahasiakan jika diminta. Dengan berbagai kemudahan pelaporan yang disediakan — mulai dari datang langsung ke kantor, WhatsApp, email, hingga media sosial — masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Ombudsman RI juga berpesan agar masyarakat, khususnya kaum muda, tidak lagi bersikap apatis terhadap isu pelayanan publik, melainkan berani menyampaikan aduan sebagai kontribusi nyata untuk kemajuan daerah.

[TOS]



Video Lainnya