Bontang
OSS RBA Aktif Sejak Agustus, Masih Banyak Pemohon yang Datang ke DPMPTSP Bontang

Kaltimtoday.co, Bontang – Online Single Submission (OSS) Rich Based Approuch (RBA) sudah aktif sejak Agustus 2021. Belum genap dua bulan, beberapa pemohon ada yang sudah familiar dengan sistem tersebut. Namun, tak sedikit yang masih membutuhkan bantuan pendampingan dengan cara datang ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang.
Kasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Ekonomi DPMPTSP Bontang, Natalia Santi Kanan menuturkan sistem OSS RBA ini murni baru, bukan meng-upgrade sistem OSS yang lama. Sehingga, dalam empat bulan tersebut, tim dari Kementerian Investasi alias BKPN membuat sistem OSS RBA yang serba baru.
“Memang masih banyak kekurangan, dan banyak kementerian yang mengubah peraturan menteri untuk menyesuaikan dengan OSS RBA,” kata Santi, Senin (11/10/2021).
Untuk usaha mikro kecil, yang tidak berisiko, dikatakan Santi sistem OSS RBA berjalan dengan lancar, alias dapat diakses dengan mudah. Sementara bagi usaha yang berisiko, maka akan muncul banyak persyaratan. Seperti KKPR, atau ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang sistemnya belum konek dengan OSS RBA.
Meski demikian, pelaku usaha mikro kecil masih banyak yang datang ke Kantor DPMPTSP Bontang. Padahal, menurutnya, tujuan dari permohonan perizinan secara online untuk memutus hadirnya ‘makelar’ perizinan.
“Tapi karena memang keterbatasan sarana dan prasarana mereka (pemohon, Red), dan keterbatasan kemampuan dalam mengakses OSS RBA, jadi masih banyak yang datang ke kantor,” ungkapnya.
Walaupun memang, lanjut Santi, sudah merupakan tugas petugas pelayanan untuk membantu sarana prasarananya, sehingga tersedia pendaftaran mandiri. Selain itu, pihaknya juga menyediakan SDM yang khusus memasukkan isian pemohon ke dalam sistem.
“Memang merupakan tugas kami untuk melakukan pendampingan perizinan. Ini bagian dari pelayanan DPMPTSP Bontang,” pungkasnya.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- Mahasiswa Unijaya Siap Tempuh Jalur Hukum Bila Kampus Abaikan Hak Mereka
- Unijaya Bontang Resmi Ditutup, Mahasiswa Tuntut Kampus Kembalikan Uang Yudisium dan Wisuda
- Izin Universitas Trunajaya Resmi Dicabut, LLDIKTI Minta Yayasan Data Mahasiswa yang Akan Dialihkan
- Dorong Akses Permodalan dan Literasi Keuangan UMKM, BI Kaltim dan Pemkot Gelar Bina Etam Series-4 di Bontang
- Pemkot Bontang Teken MoU dengan Universitas Langlangbuana, Mahasiswa Unijaya Bisa Transfer Tanpa Biaya Pendaftaran