Daerah
Pajak Penerangan Jalan, Makan Minum, dan Hotel Dongkrak PAD Samarinda hingga 29 Persen
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda mengalami peningkatan signifikan sebesar 29% atau setara Rp 193 miliar pada triwulan pertama tahun 2024. Kenaikan ini melampaui target yang ditetapkan dan didorong oleh tingginya realisasi pajak penerangan jalan, pajak makan dan minum, serta pajak hotel.
"Pajak penerangan jalan, pajak makan dan minum, BPHTB, dan pajak hotel menjadi penyumbang utama kenaikan PAD di triwulan pertama ini," ungkap Fahruddin, Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda.
Lebih rinci, Fahruddin menjelaskan bahwa target PAD dari pajak daerah untuk triwulan pertama adalah Rp 554 miliar, dengan realisasi mencapai Rp 142 miliar atau 25%. Sementara itu, target retribusi daerah sebesar Rp 150 miliar, dengan realisasi mencapai Rp 48,7 miliar atau 32%.
"Komponen PAD tertinggi berasal dari pajak daerah sebesar 69%, diikuti retribusi daerah 23,8%, dan pendapatan lain-lain yang sah 6,5%," jelas Fahruddin.
Meskipun mengalami kenaikan yang signifikan, Fahruddin mencatat bahwa masih terdapat tiga BUMD Kota Samarinda yang belum menyetorkan dana pendapatannya, dengan total tunggakan mencapai Rp 12,22 miliar.
"BUMD yang belum menyetorkan dana pendapatannya adalah PDAM (Rp 7,3 miliar), BPD Kaltim (Rp 3,6 miliar), dan BPR (Rp 1,32 miliar)," ungkap Fahruddin.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Rayakan Hari Ikan Nasional, KKP Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis untuk Ratusan Pelajar di Samarinda
- Survei GRC: Rudy Mas'ud-Seno Aji Unggul di Pilgub Kaltim
- Gratis! KALTIM ONE FESTIVAL Siap Gebrak Samarinda
- Dispar Kukar Sumbang Rp 1,4 Miliar PAD dari Empat Tempat Wisata
- Aksi Demo Gerakan Mahasiswa Peduli Kaltim di KSOP Samarinda: Stop Batu Bara Koridor-Ilegal