Kaltim
Pandemi Covid-19, Menag Imbau Perbanyak Porsi Daging Kurban untuk Fakir Miskin
Kaltimtoday.co, Jakarta - Hari Raya Idul Fitri 1441 H yang akan tiba esok hari akan dilalui umat Islam Indonesia bahkan di dunia dalam situasi berbeda. Pandemi Covid-19 yang melanda dunia, menyebabkan banyak masyarakat terdampak.
Untuk itu, Menag Fachrul Razi pun mengimbau agar ibadah penyembelihan hewan kurban yang akan ditunaikan sebagian umat muslim agar memperhatikan kondisi ini. Selain diminta menaati protokol kesehatan, Menag juga mengimbau agar umat muslim memperbanyak porsi daging kurban bagi fakir miskin dan masyarakat terdampak Covid-19.
“Untuk kali ini, karena sebagian besar masyarakat sedang susah akibat terdampak covid-19, sebaiknya sebanyak mungkin daging kurban itu kita berikan kepada fakir miskin dan masyarakat yang terdampak,” kata Menag saat memberikan keterangan pers terkait dengan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha di Masa Pandemi yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana di Jakarta, Kamis (30/07).
Hal ini menurut Menag bertujuan untuk meningkatkan kedermawanan umat Muslim. Meskipun, Menag menyebutkan, secara syariat, daging kurban boleh dimakan oleh yang berkurban dan keluarganya, termasuk boleh dibagikan kepada tetangga dan handai taulan.
Menag menambahkan, kedermawanan dan kepedulian sosial perlu ditingkatkan untuk meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Mari kita terus berdoa kepada Allah SWT, semoga wabah covid-19 ini segera berakhir dan hilang dari negeri indonesia dan seluruh belahan dunia, serta kita mampu menjadikan Hari Raya Idul Adha sebagai momentum untuk mengantarkan pribadi yang semakin saleh dan rela berkurban untuk sesuatu yang lebih baik dan mulia,” harap Menag.
[TOS]
Related Posts
- JATAM Kecam Revisi UU Minerba: Perguruan Tinggi dan UMKM Jadi Tameng Baru Pemerintah untuk Eksploitasi Sumber Daya Alam
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional