Olahraga
Para-Atletik Torehkan Satu Emas, Ketua NPCI Kaltim Optimis Capai Target
Kaltimtoday.co, Solo - Perolehan medali emas bagi Kaltim bertambah di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024, Solo, Selasa (8/10/2024). Giliran cabang olahraga para-atletik memberikan kontribusi melalui Kirana Dafia Larassati di nomor T45-46-47 200 Meter Putri.
Hasil ini menuntaskan kegagalan Kriana di hari pertama dengan raihan perak pada nomor lari 100 Meter T46-47. Atlet difabel asal Balikpapan mencatatkan waktu 29,40 detik, unggul atas pesaingnya, yakni Devi Kumalasari Kuma dari Jawa Tengah di nomor kedua dengan 31.19 detik.
"Alhamdulillah senang, emas ini aku persembahkan untuk Kaltim, untuk keluarga terutama yang sudah men-support," kata Kirana usai pengalungan medali.
Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kaltim, Suharyanto sangat bersyukur tambahan emas kembali dihasilkan. Dia optimis bisa melampaui lima emas yang didapat pada edisi Peparnas sebelumnya di Papua. Mengingat ada beberapa cabor lagi yang berpotensi mendulang emas.
"Berharap jumlah emas di edisi sebelumnya bisa terlewati. Karena itu target utama kami, karena untuk peringkat perolehan medali masih belum bisa diprediksi," ujar Suharyanto.
Kini, Kaltim masih berharap dari beberapa cabang olahraga yang diprediksi bisa menambah pundi emas. Diantaranya di cabor Para-Renang, Para-Tenis Meja dan Para-Bulutangkis.
"Terutama renang semoga bisa menambah emas. Karena di tenis meja, ada perubahan kelas di atlet andalan kami, sehingga perjuangan masih cukup berat," akunya.
Tambahan satu emas ini, membuat Bumi Etam kini mengoleksi 4 emas, 4 perak dan 2 perunggu.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana DPR Berikan Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi
- Pemprov Kaltim Siap Tegas, Hotel yang Tidak Mendukung Produk UMKM Bakal Dihindari untuk Acara Pemerintah
- Hampir 100 Produk Hukum Dihasilkan Tiap Hari, Pj Gubernur Kaltim: Cabut Perda yang Bertentangan dengan Aturan Pusat
- Kemendagri Dorong Keselarasan Produk Hukum Daerah dengan Regulasi Nasional
- Rapat Mendadak Baleg DPR Bahas Revisi UU Minerba, Jaringan Masyarakat Sipil Angkat Suara