Samarinda
Pasar Ramadan Kembali Dibuka, DPRD Samarinda Ingatkan Penerapan Prokes hingga Pemberian Subsidi untuk UMKM
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik menyampaikan dukungannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) yang kembali membuka pasar Ramadan namun dengan catatan harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) hingga pemberian modal usaha.
"Salah satu cara membangkitkan ekonomi masyarakat ya harus membuka pasar-pasar rakyat, apalagi puasa ini lebih efektif bagi pedagang menjual produk untuk berbuka puasa. Jadi ada rezeki yang mereka dapati dari hasil penjualan tersebut," ujar Abdul Rofik, Selasa (13/4/2021).
Dia menekankan bahwa, Pemkot Samarinda harus melakukan pengawasan dan penjagaan yang ketat dalam terkait penerapan protokol kesehatan agar tak terjadi penyebaran Covid-19.
Menurut politisi dari fraksi PKS ini, dibukanya pasar Ramadan ini salah satunya dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat yang saat ini sedang lesu akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Perdana Digelar, 4 Finalis Duta Anak Kota Samarinda 2026 Ceritakan Persiapan dan PerannyaView this post on Instagram
"Sebenarnya saling menguntungkan kedua belah pihak penjual dan pembeli dalam menumbuhkan roda perekonomi di Samarinda," pungkas Rofik.
Dia berharap, Pemkot Samarinda juga memberikan subsidi atau modal kepada pihak usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) terutama pedagang yang berjualan di pasar Ramadan yang digelar di GOR Segiri.
Kendati demikian, Rofik berpesan kepada Pemkot Samarinda agar harga penjualan di pasar Ramadan harus terjangkau dan normal, sehingga masyarakat Samarinda dapat berkunjung untuk membeli berupa makanan dan minuman untuk berbuka puasa. Pasalnya saat ini Samarinda masih dalam keadaan yang memprihatinkan akibat adanya pandemi Covid-19 ini, sehingga dampaknya adalah ekonomi masyarakat yang belum stabil.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Eksekusi Pengosongan Tetap Berlanjut, Kuasa Hukum Bantah Dokumen Putusan
- PN Samarinda Digeruduk Massa Memperjuangkan Sengketa Lahan, Eksekusi Pengosongan Tetap Berlanjut
- Kaltim Masuk 10 Besar Angka Depresi Nasional, Psikolog Ungkap Tekanan Ekonomi dan Pekerjaan Jadi Stressor Utama
- Kuasa Hukum Soroti Eksekusi Lahan M. Yamin, PN Samarinda Berpegang pada Putusan Pengadilan
- Tuntut Kesempatan Kerja di Perairan Samboja, Masyarakat Pesisir Laporkan Pengurus Koperasi ke Kejati









